Logo SINDOnews
Logo SINDOnews

TENTANG KAMI


SINDOnews merupakan salah satu portal berita besar dan berpengaruh yang memiliki gen Koran Sindo. Portal ini berdiri pada 4 Juli 2012, di bawah manajemen PT. Sindonews Portal Indonesia (SPI).

SINDOnews memiliki tagline "Bukan Berita Biasa". Tagline ini menjadi kredo untuk membedakan (uniqueness) Sindonews dengan portal-portal lain.

SINDOnews memberikan akses informasi akurat, berkualitas, dan cepat kepada masyarakat luas. Berita yang dikemas SINDOnews lebih mendalam dan komprehensif sehingga bisa menjadi referensi pengambil keputusan di pemerintahan, pebisnis, politisi, dan para mahasiswa serta stakeholder terkait.

Salah satu kekuatan SINDOnews adalah berada dalam naungan MNC Group dimana MNC Group merupakan salah satu group media terbesar di Asia Tenggara yang dipimpin oleh Bapak Hary Tanoesoedibjo.

Kekuatan ini yang menciptakan kolaborasi pemberitaan secara kuat dengan portal yang berada di bawah naungan MNC lainnya seperti Okezone.com, iNews.id, Koran Sindo, RCTI+, Vision+, ROOV serta MNCTrijaya.com.

SINDOnews juga bersinergi dengan media-media di MNC Group dalam berbagai platform seperti televisi, radio dan pay TV. Untuk FTA, MNC memiliki iNews TV, RCTI, GTV, dan MNCTV. Untuk pay TV, MNC memiliki MNC Vision dengan ratusan channel favorit, K-Vision dengan berbagai channel favorit lainnya, MNC Play dan Playbox. Untuk radio, Sindonews berkolaborasi dengan MNC Trijaya FM, Global Radio, V Radio, RDI, dan 200 radio jaringannya yang tersebar di seluruh Indonesia. Khusus media –media portal dan print, saat ini berada dalam naungan holding PT MNC Portal Indonesia (PT MPI).

Sindonews juga sudah terverifikasi oleh Dewan Pers : Nomor 499/DP- Verifikasi/K/XII/2019.

Kategori pemberitaan SINDOnews berupa informasi Nasional, Metronews, Daerah, Ekonomi dan Bisnis, International, Sports, Soccer, Otomotif, Sains, Tekno, Edukasi, Gen Sindo, Kalam dan Lifestyle.

SINDOnews juga menyajikan informasi yang dikemas dalam bentuk multimedia seperti Sindo Infografik, Sindo Photo, Sindo Video, dan Live TV MNC Media. Berita-berita yang disajikan Sindonews memiliki karakteristik berita mendalam (indepth), komprehensif, dan analitik. Untuk penguatan berita-berita yang bersifat indepth dan analitik, Sindonews didukung oleh tim Litbang yang independen dan kredibel.

Sindonews konsisten menggelar event-event tahunan seperti Kepala Daerah Inovatif (KDI), Indonesia Visionary Leader (IVL), Indonesia Leader Forum (ILF), Apresiasi Inovasi, CSR Award, Sindo Goes To Campus (SGTC), serta sejumlah program pendidikan seperti Sindo Journalism Class (SJC), Try Out SBMPTN dan event-event kreatif lainnya.

Sebagai upaya untuk meningkatkan engagement dengan kalangan mahasiswa, SINDOnews memiliki wadah komunitas Gen SINDO yang memiliki anggota tersebar di seluruh Indonesia dan rutin menyelengarakan program setiap bulannya.

Manajemen Redaksi SINDOnews.com
Pembina
Hary Tanoesoedibjo
Direktur Pemberitaan MNC Group
SYAFRIL NASUTION (Non Aktif)
Direktur Pemberitaan MPI
Yadi Hendriana
PEMIMPIN REDAKSI / PENANGGUNG JAWAB
Pung Purwanto
WAKIL PEMIMPIN REDAKSI Puguh Hariyanto, Wuri Hardiastuti Sekretaris Redaksi Siwi Asri Mopriratna Kadiv Multimedia Yunita Mandolang Kadiv News Gathering Armydian Kurniawan Kadiv Research & Development Wiendy Hapsari REDAKTUR PELAKSANA Andryanto Wisnuwidodo, Dzikry Subhanie, Mohammad Faisal, Tedy Ahmad REDAKTUR Abdul Malik Mubarok, Bagus Danang Aradian, Sunu Hastoro Fahrurozi, Sujoni, Titi Sutinah Apridawaty, Widaningsih ASISTEN REDAKTUR Abdullah M. Surjaya, Andika Hendra Mustaqim, Anto Kurniawan, Diana Rafika Sari, Eidi Krina Jason Simbiring, Haryudi, Herita Endriana, Mohammad Atik Fajardin, Mohammad Saifulloh, Muhaimin, Nanang Wijayanto, Neneng Zubaidah, Rico Afrido Simanjuntak, Sucipto, Susanto, Syarifudin, Wahyono, Wahyu Budi Santoso, Wahyu Sibarani, Wasis Wibowo, Yova Adhiansyah Koordinator Liputan Abu Sahma Pane, Agung Nugroho, Arie Dwi Satrio, Bagas Abdiel Kharis Theo, Dimas Andika Fikri, Dwinarto, Ferdi Christian, Herwanto, M. Sukardi, Michelle Natalia, Puteranegara, Rakhmatulloh REPORTER Achmad Al-Fiqri, Agung Bakti Sarasa, Andhika Khoirul, Andika Rachmansyah, Andri Bagus Syaeful, Anggie Ariesta, Annastasya Ryzkia, Ari Sandita Murti, Atikah Umiyani, Ayu Utami Anggraeni, Binti Mufarida, Carlos Roy Fajarta, Chindy Aprilia Pratiwi, Cikal Bintang Raissatria, Danan Daya Aria Putra, Devi Ari Ramadhani, Devi Patricia, Dinar Fitra Maghiszha, Erfan Ma'ruf, Felldy Asyla Utama, Giffar Rivana, Iqbal Dwi Purnama, Jonathan Nalom, M Refi Sandi, Maulana Yusuf, Muhamad Fadli Ramadan, Muhammad Farhan Shatry, Nur Khabibi, Nurul Amanah, Raka Dwi Novianto, Ravie Mulia Wardani, Riana Rizkia, Rio Eristiawan, Riyan Rizki Roshali, Selvianus Kopong Basar, Suparjo Hi Ramalan, Syifa Fauziah Ramadhani, Tangguh Yudha Ramadhan, Wahyu Sahala Tua, Widya Michella, Wiwie Heriyani Fotografer R. Suratman, Aldhi Chandra Setiawan, Arif Julianto, Aziz Indra, Isra Triansyah Graphic Designer Masyhudi, Ahmad Hadi, David Arif Winarko, F. Reinaldo Nugraha, I Made Adhisanu Prisni, Maspuq Muin, Sonny Unggara Video Editor Reza Ramadan, Sri Krismastianto Baruno, Wahid Febrianto Research & Development Adam Sapta Nugraha, Agus Zaenudin, Teguh Iman Mulia Social Media Gusrah M, Jenny Juwita, Muhammad Efendiansyah, Nico Arief, Rifa Tasya, Silvia Rahmatina Search Engine Optimization Denny Setiawan, Tasya Shaffira Indrawan, Zulhilmi Yahya, Windy Nova Indratko

DISCLAIMER


Dengan mengakses dan menggunakan SINDOnews.com, berarti anda telah memahami dan setuju bahwa :

  1. SINDOnews.com tidak bertanggung jawab atas tidak tersampaikannya data/informasi yang disampaikan oleh pembaca melalui berbagai jenis saluran komunikasi (email, SMS, online form) karena faktor kesalahan teknis yang tidak diduga-duga sebelumnya.

  2. SINDOnews.com berhak untuk memuat, tidak memuat, mengedit, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca.

  3. Data dan/atau informasi yang tersedia di SINDOnews.com hanya sebagai rujukan/referensi belaka, dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham, transaksi keuangan/bisnis maupun transaksi lainnya. Walau berbagai upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan/atau informasi seakurat mungkin, SINDOnews.com dan semua mitra yang menyediakan data dan informasi, termasuk para pengelola halaman konsultasi, tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi, atau segala kerugian yang timbul karena tindakan yang berkaitan dengan penggunaan data/informasi yang disajikan SINDOnews.com.

  4. SINDOnews.com menyediakan link ke situs lain, link tersebut tidak menunjukkan bahwa SINDOnews.com menyetujui situs pihak lain tersebut. Anda mengetahui dan menyetujui bahwa SINDOnews.com tidak bertanggung jawab atas isi atau materi lainnya yang ada pada situs pihak lain tersebut. Setiap perjanjian dan transaksi antara Anda dan pengiklan yang ada di SINDOnews.com adalah antara Anda dan pengiklan. Anda mengetahui dan setuju bahwa SINDOnews.com tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kehilangan atau klaim yang mungkin timbul dari perjanjian atau transaksi antara Anda dengan pengiklan.

  5. Seluruh informasi yang dimuat di SINDOnews.com berupa teks, foto/gambar, video, suara serta segala bentuk grafis dan infografis adalah menjadi hak cipta SINDOnews.com.

KODE ETIK


Pedoman Pemberitaan Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

  1. Ruang Lingkup
    1. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.
  2. Verifikasi dan keberimbangan berita
    1. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
    2. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
    3. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
      1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
      2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
      3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
      4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
    4. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.
  3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
    1. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.
    2. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.
    3. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:
      1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
      2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
      3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
    4. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).
    5. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.
    6. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.
    7. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).
    8. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).
  4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
    1. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.
    3. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.
    4. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
      1. Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
      2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
      3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
    5. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (Lima ratus juta rupiah).
  5. Pencabutan Berita
    1. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.
    2. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.
    3. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
  6. Iklan
    1. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.
    2. Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan 'advertorial', 'iklan', 'ads', 'sponsored', atau kata lain yang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.
  7. Hak Cipta
    Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Pencantuman Pedoman
    Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
  9. Sengketa
    Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.


Jakarta,
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).
Hak Jawab

Dewan Pers dan masyarakat pers telah mengesahkan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Jika ada berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau Pedoman Pemberitaan Media Siber, silakan gunakan Hak Jawab dan mengadu langsung ke redaksi Sindonews (link ke kontak). Bila Anda tidak mendapat pelayanan semestinya, silakan mengadu ke Dewan Pers.


Pengaduan ke Dewan Pers, silahkan klik logo ini: About SINDOnews

KONTAK KAMI


Pembaca yang terhormat, kami mengharapkan partisipasi Anda dalam memberi masukan, saran, serta kritik yang membangun agar kami bisa lebih baik dalam menyediakan informasi serta fitur-fitur yang berguna bagi pembaca di hari-hari mendatang.

Silakan menghubungi kami:

About SINDOnews

Jalan KH. Wahid Hasyim No. 38, Gedung SINDO, Jakarta Pusat 10340.

About SINDOnews

+62 21 392 6955

About SINDOnews

+62 21 392 9758

About SINDOnews

Redaksi :

redaksi[dot]sindonews
[at]mncgroup[dot]com

About SINDOnews

Partnership :

sales[dot]sindo
[at]mncgroup[dot]com
dan
marketing[dot]sindo
[at]mncgroup[dot]com