Listrik, jadi kendala penerapan program e-KTP

Jum'at, 21 Oktober 2011 - 14:44 WIB
Listrik, jadi kendala penerapan program e-KTP
Listrik, jadi kendala penerapan program e-KTP
A A A
Sindonews.com - Program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) diharapkan mencegah terjadinya KTP ganda. Tentu saja juga berguna untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2014.

Maka itu diharapkan pada akhir tahun 2011 penerapan program ini bisa selesai. Praktiknya, proses penyelesaian program tersebut memiliki berbagai kendala. Persoalan paling sering terjadi adalah menyangkut teknis, seperti banyak daerah kesulitan daya listrik. Belum lagi perangkat dalam pendataan identitas penduduk.

Jika persoalan ini tidak segera dibenahi dapat menghambat proses penyelesaian program e-KTP. Akibatnya, target masayarakat memiliki KTP berbasis elektronik tidak tercapai sesuai target.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan, bagi wilayah kecamatan yang kesulitan listrik, sudah ada solusinya.

Pemerintah Daerah (Pemda) setempat diwajibkan menyediakan mesin genset. Penyediaan alat ini dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).Keputusan ini telah disepakati bersama dan ada kesanggupan dari masing-masing Bupati dan DPRD.

"Jadi tidak ada lagi nanti yang beralsan kesulitan listrik," ujar Donny kepada Sindonews di Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Dia mengakui pengadaan mesin genset hanya salah satu cara saja mengatasi daerah yang mengalami kesulitasn listrik. Jika ada inisiatif lain sesuai dengan kondisi daerahnya untuk mengatasi kesulitan listrik melalui nambah daya dari PLN, juga tidak dilarang.

"Salah satu solusi kita itu dengan pengadaan mesin genset, bukan menarik daya listrik," tukasnya.

Sementara itu mengenai persoalan perangkat pengambilan data identitas penduduk juga sudah ada solusinya. Dia menjelaskan pihaknya menyiapkan 2.300 perangkat tambahan.

Bagi daerah yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 32 ribu orang akan ditambah 1-2 perangkat.

"Jadi ini sudah dirapatkan dalam rapat korrdinasi dan diputuskan akan diadakan oleh
konsorsium. Diharapkan tanggal 5-12 November 2011 sudah bisa direalisir," jelasnya.

Dia menambahkan, demi mengejar target penyelesaian program e-KTP ini, pihaknya menambah waktu kerja. Upaya lainnya adalah dengan memberikan rangsangan berupa pemberian insentif. Bagi daerah yang berprestasi melebihi target kerja akan diberikan hadiah.

"Misalnya Kota Padang itu diberikan mobil Avanza. Tapi itu untuk kegiatan kerja institusinya bukan untuk individu," ucapnya.

Secara terpisah, anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain meminta persolan teknis seperti listrik perlu segera diatasi. Sekecil apapun masalahnya bisa berdampak keterlambatan penyelesaian program e-KTP.

"Kemdagri juga perlu memastikan lagi kepada instansi di daerah setempat, untuk mengatasi persoalan listrik ini anggarannya apakah dari APBD atau APBN yang 5,8 miliar itu," serunya.

Persoalannya, kata politikus muda asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kendala listrik banyak terjadi di daerah. "Caranya terserahlah, apakah mau mengadakan mesin genset atau menambah daya listrik dari PLN," ucapnya.

Lanjut Malik, Komisi DPR membidangi dalam negeri ini, kemungkinan akan mengundang Mendagri pada masa persidangan berikut. Salah satu yang akan dipertanyakan adalah mengenai perkembangan program e-KTP.

"Permasalahan semua itu harus menjadi bahan evaluasi bagi Kemdagri. Rencananya masa sidang ini kita undang Mendagri, tapi karena tanggal 28 Oktober 2011 sudah memasuki reses, kita coba setelah itu," tandasnya.

Seperti diketahui, penerapan program e-KTP ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2011, harapannya bisa berkorelasi dengan pelaksanaan Pemilu 2014. Namun, pada proses pelaksaan masih banyak di daerah, khususnya pada tingkat kecamatan mengalami kesulitan listirik.

Misalnya, Bitung, Sulawesi Utara dimana hampir semua kecamatan tidak dapat melaksanakan karena daya listrik tidak memadai. Dari delapan kecamatan yang ada di Bitung, hanya satu kecamatan yang sudah menjalankan pelaksanaan e-KTP.

Permasalahan yang timbul rata-rata mengenai daya listrik serta rusaknya peralatan sebelum digunakan. Dua perangkat peralatan e-KTP ini, sedikitnya membutukan daya minimal 5.000 watt, akhirnya tidak dapat digunakan dan hanya dibirkan berada di gudang sambil menunggu ditambahnya daya listrik.

Berdasarkan Camat Madidir, Romles Masihor, pemerintah sebenarnya setempat sudah menyiapkan dana untuk penambahan daya listrik, namun panjangnya birokrasi di PLN, membuat proses mengalami kendala.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4212 seconds (0.1#10.140)