Demo Cikarang, Cak Imin ditelepon Presiden

Jum'at, 27 Januari 2012 - 12:11 WIB
Demo Cikarang, Cak Imin ditelepon Presiden
Demo Cikarang, Cak Imin ditelepon Presiden
A A A
Sindonews.com - Gara-gara demo buruh di Cikarang, Jawa Barat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terpaksa harus kembali ke Jakarta. Padahal Muhaimin sudah berada di Bandara Juanda, Surabaya akan membuka acara seminar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Propinsi Jawa Timur Hary Soegiri mengatakan, sebenarnya Menakertras bersama rombongan sudah berada di Bandara Juanda, Surabaya pada pukul 09.30 WIB.

"Muhaimin dan rombongan sudah tiba di Surabaya. Kemudian langsung transit di ruang VVIP. Namun ketika bus penjemput rombongan datang, Muhaimin dapat telepon dari Presiden agar kembali ke Jakarta untuk menyeleseikan persoalan Demonstrasi di Cikarang," kata Hary saat acara Seminar K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja) Kemenakertrans di Shangri-La Hotel, Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya, Jumat (27/1/2012).

Presiden meminta kepada Muhaimin agar segera kembali ke Jakarta untuk menyeleseikan persoalan tersebut. "Makanya acara pembukaan seminar ini diwakili oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK)," tambahnya.

Ia juga meminta maaf kepada semua peserta karena ketidakhadiran Menakertrans dalam acara ini. Ketikdakhadiran Muhaimin ini tidak mengurangi subtansi dari hasil seminar ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan buruh sudah memadati ruas-ruas jalan di kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat pagi tadi.

Ini merupakan puncak kegeraman buruh terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Ada tujuh kawasan industri yang terkena dampak aksi unjuk rasa ini di antaranya Jababeka I, II, Hyundai, Ejip, MM 210, dan Delta Silicon.

Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai protes atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamis kemarin. Apindo menggugat SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561 Kep.1540.Bangsos/2011 tentang kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi menjadi Rp1.491.866 dari sebelumnya sekira Rp1,2 juta.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3695 seconds (0.1#10.140)