Rumah biologis Lapas harus diawasi

Kamis, 02 Februari 2012 - 10:53 WIB
Rumah biologis Lapas harus diawasi
Rumah biologis Lapas harus diawasi
A A A
Sindonewscom - Rencana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin membuat rumah biologis bagi narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) disambut baik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil.

Menurut Nasir, memberi rumah biologis bagi napi bentuk pemenuhan HAK seseorang. Selain juga, rumah biologis dapat mengantisipasi munculnya bisnis prostitusi di LP.

"Menyalurkan kebutuhan biologis kepada pasangan resmi adalah hal manusiawi, termasuk buat mereka para tahanan muapun napi. Munculkan prostitusi di LP tentu tidak sesuai dengan tujuan pembinaan di LP sendiri, maka saya mendukung Kemenkumham untuk segera merealisasikan pembangunan rumah biologis ini," papar Nasir melalui Blackberry messengernya kepada Sindonews, Kamis (2/1/2012).

Namun, kata dia, pembuatan rumah biologis harus mempunyai payung hukum dan pelasanaannya harus transparan agar tidak disalahgunakan. Kenapa harus diawasi, karena menurut Nasir, kebijakan rumah biologis sesungguhnya sangat rawan disalahgunakan. Dan pembentukannya bisa menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

"Hak diberikan tapi harus ada perlindungan secara hukum. Jadi, Menkuham membuat aturan payung hukum ketat dan transparan ketika rumah biologis ini direalisasikan. Selain itu harus juga diawasi ketat," tambahnya.

Jadi sebelum direalisasikan Menkumham lebih dulu mengkaji secara mendalam dengan tokoh masyarakat dan DPR. Selanjutnya dibuat payung hukum yang benar-benar ketat. Di antaranya, yang boleh menggunakan rumah biologis hanyalah pasangan resmi, tidak terjadi pungli dan harus ada aturan jam secara ketat.

"Maka dalam hal ini, pemerintah harus lebih arif dan bijak," katanya. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5055 seconds (0.1#10.140)