Gereja HKBP akan dijadikan pembuangan limbah beracun

Minggu, 15 April 2012 - 08:01 WIB
Gereja HKBP akan dijadikan pembuangan limbah beracun
Gereja HKBP akan dijadikan pembuangan limbah beracun
A A A
Sindonews.com - Warga masyarakat di Sopo Komil Dairi Sumatera Utara (Sumut) sejak lama resah. Kondisi ini tak lain karena keberadaan perusahaan tambang timah hitam PT Dairi Prima Mineral (DPM). Tidak saja menimbulkan pencemaran, penggusuran, PT DPM juga pemicu konflik antar warga.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mensinyalir, kehadiran perusahaan tambang timah itulah biang dari segala keresahan dialami warga sampai saat ini.

Pengkampanye Jatam Hendrik Siregar mengatakan, warga merasa resah karena aktivitas penambangan PT DPM di Hutan Lindung Register 66 Batu Ardan merusak keberlangsungan ekosistem di sana.

Apalagi akibat perusahaan tambang itu, Gereja HKBP teracam digusur. Rencananya, akan digunakan sebagai pembuangan limbah beracun (tailing).

"Pihak HKBP telah melayangkan surat tertulis No. 40/004/11/2012, menolak rencana tersebut untuk menjadi tempat pembuangan limbah beracun tambang," tandas Hendrik melalui rilis kepada Sindonews, Sabtu (14/4/2012).

Hal sama disampaikan Persekutuan Diakonia Pelangi Kasih (PDPK) Dairi Anward Nababan. Dia pun meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) segera bertindak, mengambil langkah tegas.

"Menhut harus menghentikan aktivitas PT DPM di kawasan hutan lindung register 66 dan sekitarnya yang akan menghilangkan sumber-sumber kehidupan warga. Kami juga menolak secara keras segala upaya untuk menggusur Gereja untuk kepentingan perusahaan tambang," tandasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3916 seconds (0.1#10.140)