KPU ubah seluruh DPT Provinsi DKI Jakarta

Kamis, 24 Mei 2012 - 17:08 WIB
KPU ubah seluruh DPT Provinsi DKI Jakarta
KPU ubah seluruh DPT Provinsi DKI Jakarta
A A A
Sindonews.com - Ketua Pokja Pandataan Pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Aminullah mengatakan, pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi DKI Jakarta akan diundur. Karena banyak ditemukan pemilih siluman.

"Kalau pengumuman DPT tingkat provinsi ada kemungkinan kita mundurkan. Tapi kalau untuk tingkat kelurahan sudah tidak mungkin lagi diundur," ujar Aminullah kepada wartawan di kantornya, Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2012).

Ditambahkan dia, DPT tingkat kelurahan ditetapkan 50 hari sebelum pemungutan suara yang jatuh pada 22 Mei 2012. "KPU DKI Jakarta akan melakukan kewenangan, sesuai dengan Peraturan KPU No 12 tahun 2010 yang menyatakan KPU dapat mengubah satu kali DPT. Secara keseluruhan akan kita ubah, berdasarkan masukan-masukan dari tim sukses, Panwaslu ataupun masukan-masukan dari yang lain," terangnya.

Sekedar diketahui, pada awalnya penetapan DPT dijadwalkan pada 26 Mei 2012. Karena ditemukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) fiktif sebesar 1,4 juta pemilih, KPU menyelenggarakan pertemuan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan LSM.

Dalam pertemuan itu disepakati untuk merubah DPT secara keseluruhan di Provinsi DKI Jakarta. Perubahan DPT ini menjadi suatu yang sangat penting guna Pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang bersih dan aman. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6043 seconds (0.1#10.140)