Asyik belanja, puluhan PNS terjaring razia

Selasa, 29 Mei 2012 - 16:40 WIB
Asyik belanja, puluhan PNS terjaring razia
Asyik belanja, puluhan PNS terjaring razia
A A A
Sindonews.com - Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Garut yang tengah berbelanja di saat jam kerja terjaring razia. Mereka, dirazia di sejumlah tempat perbelanjaan berbeda di Garut, yakni di kawasan Jalan Ahmad Yani, Jalan Siliwangi, dan Jalan Guntur.

“Rata-rata, mereka sama-sama mengaku sudah pulang. Padahal, waktu baru menunjukan pukul 11.00 WIB,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Garut Suherman, Selasa (29/5/2012).

Tercatat, sedikitnya 28 PNS terjaring dalam razia Gerakan Disiplin Daerah (GDD) ini. Untuk memastikan apakah para PNS yang sedang asyik berbelanja ini sudah pulang atau belum, pihaknya langsung melakukan upaya konfirmasi terhadap setiap atasan mereka melalui telepon.

“Setelah dicek, rupanya mereka memang kabur dari pekerjaannya,” ujarnya.

Menurut Suherman, setiap PNS boleh saja keluar saat jam kerja asalkan ada izin atau surat perintah dari atasannya. Hal ini, kata dia, disesuaikan dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Bagi PNS yang terjaring razia setelah didata akan dilaporkan ke atasannya masing-masing. Tapi bagi yang sudah dua atau tiga kali terjaring, akan dilaporkan ke majelis pertimbangan penegakkan disiplin yang didalamnya terdiri dari inspektorat, badan kepegawaian dan Satpol PP," kata Suherman.

Seorang warga Kecamatan Karangpawitan, Ridwan Mustofa (38) mengaku sangat mendukung adanya operasi penegakan disiplin yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP. Ia menilai, kedisiplinan PNS di Garut selama ini rendah karena tidak pernah ada sanksi tegas yang bisa dijadikan contoh.

“Biar para PNS indisipliner itu mendapatkan pelajaran. Agar lebih serius bekerja. Soalnya, mereka digaji rakyat,” ujarnya.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6376 seconds (0.1#10.140)