Ical ogah ganti rugi korban lumpur Lapindo

Selasa, 26 Juni 2012 - 11:43 WIB
Ical ogah ganti rugi korban lumpur Lapindo
Ical ogah ganti rugi korban lumpur Lapindo
A A A
Sindonews.com - Penderitaan korban lumpur Lapindo selama bertahun-tahun menuntut keadilan atas rumah dan tanah mereka yang tenggelam lumpur ternyata tidak membuka hati bos PT Lapindo Brantas Aburizal Bakrie (Ical).

Berkali-kali Ical bersikap seolah-olah lumpur Lapindo bukan kesalahannya, sehingga tidak perlu ada ganti rugi apapun dari PT Lapindo Brantas. Menurut Ical, pihaknya hanya melakukan transaksi jual beli tanah biasa, dan bukan sebagai ganti rugi.

Ical juga menyatakan, tidak bersedia menemui Hari Suwandi, korban lumpur Lapindo yang melakukan aksi jalan kaki dari Sidoarjo, Jawa Timur, ke Jakarta. Sebab dia beranggapan, Hari bukan korban lumpur Lapindo sehingga tidak perlu ditemui.

Pernyataan tersebut disampaikan Ical saat bertemu dengan para kader Partai Golkar dan petani tebu di Desa Godhong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin 25 Juni 2012 sore.

"Tidak pernah ada, dan tidak akan pernah ada pembayaran ganti rugi buat korban lumpur Lapindo. Yang terjadi antara PT Lapindo Brantas dengan warga yang rumahnya terendam lumpur hanya transaksi jual beli tanah biasa, dan bukan pembayaran ganti rugi," ujar Ical di Jombang, Jawa Timur.

Saat disinggung soal aksi menuntut keadilan warga Porong, Sidoarjo, Jawa Timur ke Jakarta, Ical menanggapi dingin. Dengan tegas, dia menolak menemuinya. Karena alasan, Hari, bukan warga korban lumpur Lapindo yang perlu ditemui. "Hari Suwandi bukan korban lumpur Lapindo sehingga tidak perlu ditemui," tukasnya.

Hari Suwandi memang bukan orang penting di mata Ical. Dia hanya orang kampung biasa yang rela mengorbankan kemerdekaannya sendiri untuk ribuan korban lumpur Lapindo. Bagi warga Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Hari merupakan pahlawan yang berani memperjuangkan hak rakyat. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4312 seconds (0.1#10.140)