floating-Menag Usulkan Biaya...
Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Menag Usulkan Biaya...
Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta per Jamaah
Kamis, 19 Januari 2023 - 16:29 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah mengusulkan anggaran operasional BPIH 1444 H/2023 M kepada Komisi VIII DPR RI pada Rabu, 18 Januari 2023. Hasilnya setiap jamaah akan membayar senilai Rp69,1 juta.

Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan BPIH reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.

BPIH terdiri dari Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% yang dibayarkan jamaah. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 (30%)

Baca juga: Ini Jadwal Ibadah Haji 2023, Jamaah Mulai Berangkat 23 Mei

"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%,"kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, yang disiarkan secara daring, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Kuota Normal, Kemenag Matangkan Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

Menag menyampaikan kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Menurutnya pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj