floating-Komisi VIII DPR Targetkan...
Komisi VIII DPR Targetkan Ketetapan Biaya Haji 2023 Rampung pada 13 Februari
Komisi VIII DPR Targetkan...
Komisi VIII DPR Targetkan Ketetapan Biaya Haji 2023 Rampung pada 13 Februari
Senin, 23 Januari 2023 - 21:24 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menargetkan ketetapan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sudah rampung pada 13 Februari 2023. Politikus Golkar tersebut berharap BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan pada Februari mendatang.

"Kami memilki target 13 Februari 2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed," ujar Ace melalui keterangan resminya, Senin (23/1/2023). Baca juga: Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69,1 Juta, DPR Bakal Tinjau Langsung Nilai Komponennya

Saat ini, kata Ace, Komisi VIII DPR RI masih akan membahas lebih dalam ihwal usulan kenaikan biaya haji 2023. Komisi VIII DPR akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga pihak maskapai penerbangan untuk membahas biaya haji pada pekan ini.

"Dalam minggu ini, kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan RI, pihak maskapai penerbangan, dan PT Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi terutama tentu dengan pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI," jelas dia.

Lebih lanjut, Ace menyakini usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji, Utamanya, dalam konteks pembiayaan. Sehingga kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," papar Ace.

Terkait penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kata dia, juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Karenanya, nilai manfaat adalah hak seluruh jamaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jamaah yang masih menunggu antrean berangkat.

"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jamaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," tuturnya.

Oleh karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.

"Pihak BPKH RI sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30% apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah, atau mengalami kenaikan Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Baca juga: Agar Jamaah Tak Resah soal Biaya Haji, HNW Minta Kemenag Lakukan Terobosan

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis 19 Januari 2023.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global