floating-Laporan Keuangan Pemerintah...
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 Kembali Peroleh Opini WTP
Laporan Keuangan Pemerintah...
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 Kembali Peroleh Opini WTP
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:39 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019. LKPP terdiri dari 87 Laporan Kementerian/Lembaga (LKKL) termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang mengkonsolidasi seluruh LKKL dan LKBUN tersebut.

(Baca Juga: Sinergi dengan BPK, BPKP Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Covid-19 )

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk empat kali berturut-turut. Adapun, LKKP yang telah diperiksa BPK (LKPP audited) selanjutnya diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian dibahas dan ditetapkan menjadi undang-undang pertanggungjawaban

"84 LKKL dan 1 LKBUN mendapatkan WTP, 2 mendapatkan WDP dan 1 tidak menyampaikan pendapat," kata Agung di druang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Dia merinci Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

(Baca Juga: Sri Mulyani Khawatir Ditanya BPK, Soal Apakah Itu? )

"Dimana Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019, menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan," jelasnya.

Sambung dia menambahkan, penting ditekankan bahwa opini WTP di satu tahun bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama pada tahun berikutnya. "Apalagi dengan kompleksitas masalah yang dihadapi selama tahun 2020, baik perencanaan, pelaksanaan, pengawasan maupun pertanggungjawabannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan tahun 2019," tandasnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim