BATAM - Anggota DPRD Kota Batam, berinisial ADY (33) keciduk polisi saat asyik
nyabu bersama teman wanitanya, berinisial Nts. Keduanya ditangkap Satreskoba Polresta Barelang, di ruang karaoke yang ada di kawasan Jodoh, Kota Batam.
Baca juga: BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan 115 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Penangkapan terhadap anggota wakil rakyat pada Rabu (25/1/2023) malam tersebut, membuat heboh warga Kota Batam. Wanita berinisial Nts tersebut, disebut merupakan teman kencan ADY yang bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan tersebut.
Kasatreskoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febryanta membenarkan adanya penangkapan terhadap ADY dan Nts. Sejauh ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ADY dan Nts di Unit 1 Satresnarkoba Polresta Barelang.
Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor Pemeriksaan juga dilakukan, untuk menelusuri asal-usul
sabu seberat 0,68 gram yang ditemukan pada keduanya. "Iya kita tangkap. Saat ini masih kita kembangkan terkait asal-usul barang," ujar Lulik melalui pesan singkat.
(eyt)