floating-5 Pasangan Mesum Kepergok...
5 Pasangan Mesum Kepergok Satpol PP saat Lepas Baju di Kamar Kafe
5 Pasangan Mesum Kepergok...
5 Pasangan Mesum Kepergok Satpol PP saat Lepas Baju di Kamar Kafe
Kamis, 26 Januari 2023 - 20:21 WIB
BUKITTINGGI - Lima pasangan mesum yang masih remaja, tak berkutik saat kepergok anggota Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka tertangkap basah berada di dalam kamar kafe yang juga berfungsi untuk penginapan, saat asyik melepas baju.

Baca juga: Heboh Pria Bertato Sebar Video Hubungan Ranjang dengan Kekasih di Kamar Kos

Sementara dua pasangan mesum sempat melarikan diri, saat mengetahui kedatangan anggota Satpol PP Kota Bukittinggi, yang sedang melakukan razia. Petugas hanya mendapati kamar kosong dan sejumlah minuman keras.

Tim Reaksi Cepat Satpol PP Kota Bukittinggi, menggerebek sebuah kafe yang sekaligus berfungsi sebagai penginapan di Jalan Ahmad Karim, Kota Bukittinggi. Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Bukittinggi, Syamsul Ridwan mengaku, sempat dipersulit saat hendak memeriksa kamar.

Baca juga: Kisah Kesaktian Panembahan Senopati Bikin Bergidik, Tak Mempan Ditusuk Keris Sakti Milik Ki Bocor

"Proses penggerebekan kamar penginapan di kafe tersebut, sempat dipersulit. Pelayan kamar mengaku kepada anggota kami, kalau kamar kondisi kosong dan kunci kamar dibawa tamu yang sedang keluar," ujar Syamsul Ridwan.

Setelah anggota Satpol PP Kota Bukittinggi, mengancam akan mendobrak pintu kamar, akhirnya pelayan kafe membukakan pintu kamar. Di dalam kamar ditemukan pasangan mesum yang masih muda, mereka berasal dari luar Kota Bukitttinggi.

5 Pasangan Mesum Kepergok...


Syamsul menyebutkan, penggerebekan kafe tempat pasangan mesum ini berdasarkan laporan dari masyarakat. "Banyak warga yang resah, karena sering mendapati pasangan mesum menginap di kafe yang juga berfungsi sebagai penginapan tersebut," tuturnya.

Selain merazia kafe, petugas Satpol PP Kota Bukittinggi, juga merazia warung minuman keras di kawasan Pasar Bawah. Dalam razia tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelanggan warung tuak yang kabur ke tempat gelap.

Baca juga: Miris! Jenazah Ibu dan Anak di Asahan Harus Ditandu Sejauh 3 Km Gara-gara Jalan Rusak

Petugas berhasil menangkap seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam kondisi mabuk minuman keras. Para pelaku melanggar Perda Kota Bukittinggi No. 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dengan sanksi kurungan tiga bulan atau denda Rp1 juta.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000