floating-2 Kali Tak Datang Diperiksa,...
2 Kali Tak Datang Diperiksa, Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Dijemput Paksa
2 Kali Tak Datang Diperiksa,...
2 Kali Tak Datang Diperiksa, Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Dijemput Paksa
Sabtu, 28 Januari 2023 - 10:43 WIB
MALANG - Guru ngaji di Malang yang diduga mencabuli muridnya bakal dipanggil paksa polisi. Terduga pelaku berinisial K (72) warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Achmad Taufik membenarkan, dua panggilan kepolisian yang belum dihadiri oleh terduga pelaku. Bahkan terduga pelaku juga tidak diketahui keberadaannya ketika didatangi di rumahnya. Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun, Diperkosa Ayah Kandung hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi

"Kita juga melakukan atau mendatangi rumah kosong dan ini dari pihak Satreskrim pemanggilan kedua, apabila yang bersangkutan masih tetap tidak hadir," ucap Achmad Taufik, dikonfirmasi di Mapolres Malang, pada Sabtu pagi (28/1/2023).

Rencananya hari ini kepolisian bakal membuatkan kembali surat pemanggilan ke oknum guru mengaji yang diduga mencabuli muridnya. Jika memang sudah jadi, maka pekan depan surat itu rencana akan dikirimkan ke terduga pelaku.

Namun bila terduga pelaku kembali tak hadir, maka pihaknya akan membawanya secara paksa dengan mencarinya. Mengingat saat ini polisi belum menemukan keberadaan pelaku di rumahnya yang telah kosong.

"Hari ini akan dibuat pemanggilan keduanya. Minggu depan sudah diluncurkan untuk surat pemanggilan. Kami melakukan upaya paksa dengan cara melakukan atau membawa secara paksa untuk dimintai keterangan di sini," imbuhnya. Baca juga: Berdalih Ajarkan Doa, Guru Ngaji di Malang Diduga Cabuli 3 Muridnya



Taufik menyebut sejuah ini Satreskrim Polres Malang memang belum menetapkan K sebagai tersangka. Sebab penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dan menunggu beberapa alat bukti tambahan, termasuk keterangan dari K yang masih akan ditunggu.

"Nanti menunggu dari terduga ini datang, kita lakukan interogasi dan pemeriksaan, baru kita gelar perkara internal. Dan juga menetapkan bisa atau tidaknya dinaikkan menjadi status tersangka," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru mengaji diamankan oleh kepolisian karena diduga mencabuli tiga muridnya saat berada di rumah.

Ketiga korban dicabuli dengan modus akan didoakan sehingga dengan leluasa sang kakek ini juga meraba-raba organ vital ketiga korban yang masih berusia anak di bawah umur.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas