KEBUMEN - Anggota Satpol PP Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menggelar razia di sejumlah kamar hotel yang diduga menjadi tempat maksiat. Hasilnya sungguh mengejutkan, lima
pasangan mesum tertangkap basah saat sedang asyik lepas baju dan mandi keringat di kamar hotel.
Baca juga: Sejoli Tanpa Baju Alami Kecelakaan saat Kendarai Mobil Dinas, Polisi Lakukan Tes Urine Salah satu dari
pasangan mesum tersebut, ternyata masih berstatus sebagai pelajar SMK. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar hotel, ditemukan botol minuman keras (Miras) yang dikonsumsi
pasangan mesum tanpa baju tersebut.
Petugas juga menemukan seorang gadis remaja, yang tengah menggelar pesta seks bersama dua pria. Diduga gadis remaja tersebut merupakan pekerja seks komersial (PSK), yang menjajakan diri secara online. Dari kamar gadis remaja itu, ditemukan tiga alat kontrasepsi bekas pakai dan miras.
Baca juga: Kisah Pakubuwono III Dikejar Putri Madura Sambil Menghunus 2 Pusaka, Lari Terbirit-birit hingga Celananya Lepas Dalam razia tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara petugas Satpol PP, dengan
pasangan mesum yang enggan diperiksa. Namun petugas tak surut langkah, para
pasangan mesum tersebut tetap digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Satpol PP Kabupaten Kebumen, Sutrisno mengatakan, razia
pasangan mesum di hotel tersebut, sebagai upaya menciptakan ketertiban umum seperti diatur dalam Perda No. 4/2020.
Tak hanya hotel dan kamar kos, petugas juga menyisir
pasangan mesum di kawasan Stadion Candradimuka. Di kawasan stadion tersebut, petugas menemukan dua pelajar SMP tengah pesta miras dan hendak melawan petugas.
"Razia ini merupakan upaya penegakan Perda No. 4/2020 tentang ketertiban umum, dan menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya
pasangan mesum di sejumlah hotel, serta peredaran miras di kalangan remaja," terang Sutrisno.
Baca juga: Diamuk Penghuni Kos, Pria Diduga Pencuri Tewas Bersimbah Darah Dia mengimbau kepada para orang tua dan guru, untuk turut melakukan pengawasan terhadap anak dan peserta didiknya, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, dan mengkonsumsi miras.
(eyt)