BATAM - Penggalangan dana berkedok pengumpulan bantuan untuk korban bencana alam, melalui media sosial (Medsos), mendapat pengawasan ketat dari Polda Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya
penipuan. Baca juga: Waspada! ini 3 Modus Penipuan Lagi Ramai di WhatsApp Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro menegaskan, pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi
penipuan. "Kami memperketat pengawasan penggalangan dana berkedok bantuan bencana, karena rawan
penipuan," ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Ade mengatakan, antisipasi
penipuan berkedok penggalangan dana bantuan bencana alam itu sangat perlu dilakukan, melihat adanya kesempatan seperti kejadian bencana alam di negara Turki, dan Suriah, yang menewaskan ribuan orang tersebut.
Baca juga: Kisah Pakubuwono III Dikejar Putri Madura Sambil Menghunus 2 Pusaka, Lari Terbirit-birit hingga Celananya Lepas Apalagi, seperti di medos yang sangat mudah untuk menyebarkan informasi palsu berkedok penggalangan dana. "Jadi jangan sampai ada hal-hal yang semacam itu, kami tidak akan membiarkan pelaku kriminal memanfaatkan momen tersebut," kata dia.
Namun, dia menegaskan, pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan secara siber, tapi juga pengawasan terhadap kelompok atau komunitas yang melakukan penggalangan dana di jalan-jalan. "Kami berkoordinasi dengan setiap Polres yang ada di wilayah Kepri, untuk pengawasan penggalangan dana di jalan-jalan," ucapnya.
Baca juga: Brutal! Rombongan Bonek Keroyok Warga Semarang hingga Babak Belur Dia juga mengimbau warga, agar jangan terlalu mudah percaya apabila ditemukan hal-hal seperti penggalangan dana berkedok bantuan bencana di media sosial. "Kepada warga agar jangan terlalu mudah percaya hal-hal yang seperti itu, cek dulu kebenarannya," pungkasnya.
(eyt)