floating-Cegah Kasus Penyanderaan...
Cegah Kasus Penyanderaan Pilot oleh KKB, TNI AU Perketat Security Clearance
Cegah Kasus Penyanderaan...
Cegah Kasus Penyanderaan Pilot oleh KKB, TNI AU Perketat Security Clearance
Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:58 WIB
JAKARTA - TNI AU menanggapi kasus penyanderaan pilot Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Nduga, Papua. TNI AU kini meningkatkan monitoring dalam security clearance, sementara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bertanggung jawab dalam perizinan penerbangan di Papua.

Untuk diketahui, security clearance adalah izin tertulis yang dikeluarkan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia bagi pesawat udara asing tidak berjadwal untuk melintas dan/atau mendarat di wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan.

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menegaskan pihaknya kini memperketat monitoring kegiatan penerbangan, khususnya di Papua untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca juga: Pilot Pesawat Susi Air Disandera KKB Nduga Pimpinan Egianus Kogeya

"Untuk kegiatan penerbangan di Papua, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan TNI AU. Perizinan oleh Kemenhub tetapi security clearance dari TNI dan kami berupaya untuk memonitor demi keselamatan baik penumpang dan juga crew," terang Fadjar saat jumpa pers di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU 2023, Jumat (10/2/2023).

Fadjar mengungkapkan, jajarannya kini melakukan monitoring ketat guna selain melindungi penumpang dan awak kru, itu dimaksudkan agar menjamin distribusi logistik di Papua. "Ini (juga) untuk menjamin berjalannya untuk pergeseran logistik dan personil di Papua," katanya.

Baca juga: Selamat! 22 Perwira TNI AD, AL, dan AU Pecah Bintang, Ini Nama-namanya

Di sisi lain, perihal penanganan teknis pascaperistiwa terbakarnya pesawat Susi Air, saat ini telah dilimpah ke jajaran Kodam dan Kogabwilhan III. "Sekarang hal tersebut ditangani oleh Kogabwilahan III," kata Fadjar.

Sekadar informasi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkapkan jika pesawat Susi Air telah dilarang terbang ke Distrik Paro namun tetap memaksa terbang. Larangan itu dilakukan karena wilayah tersebut masih rawan.

"Sebenarnya dari awal udah kita larang waktu itu untuk melaksanakan terbang ternyata mereka memaksakan, ternyata daerah situ banyak rawannya karena memang aparat TNI-Polri di situ sangat kecil sehingga sedikit daerahnya dirasa aman," ujar Yudo saat ditemui seusai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023.

"Ya ini bandara yang sepi lah istilahnya, enggak pernah kita gunakan daerah untuk laksanakan penerbangan di daerah situ. Saya enggak tahu di situ rutenya Susi Air yang dipiloti oleh yang dari Selandia Baru itu ya dan mungkin itu udah rute penerbangan mereka," sambung Yudo.

Sebelumnya, KKB membenarkan mereka merupakan pelaku dari pembakaran pesawat Susi Air. Mereka juga menyandera awak pesawat. KKB yang melakukan aksi tersebut pimpinan Egianus Kogoya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap