TULUNGAGUNG - Ketua Relawan Perlindungan Anak
(RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina kembali mendatangi Polres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/2/2023). Kedatangan ini untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak.
Jeannie bersama sejumlah pengurus datang ke
Polres Tulungagung sekitar jam 10.00 WIB.
Baca juga: TKI Asal Tulungagung Tak Kunjung Pulang, Anak Minta Pendampingan RPA Perindo Rombongan langsung menuju Unit PPA Polres Tulungagung untuk menemui Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno.
Perkembangan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut, Tulungagung ini terus dikawal RPA Partai Perindo pusat.
Menurut Jeannie, kedatangannya ke Polres Tulungagung ini untuk mengetahui proses hukum terkait pencabulan anak di bawah umur.
Saat bertemu dengan Iptu Retno, disampaikan bahwa saat ini prosesnya sudah naik menjadi sidik bagi para pelaku.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Sudah Diproses Hukum, RPA Perindo Apresiasi Polres Tulungagung "Tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Jeannie.
Diaberharap proses penangkapan kepada para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung.
"Bagi para pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal," tegasnya.
(shf)