floating-Berakhir Kamis, DKI...
Berakhir Kamis, DKI Belum Putuskan PSBB Transisi Lanjut atau Tidak
Berakhir Kamis, DKI...
Berakhir Kamis, DKI Belum Putuskan PSBB Transisi Lanjut atau Tidak
Rabu, 15 Juli 2020 - 18:46 WIB
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan lanjut atau tidaknya masa PSBB transisi yang berakhir pada Kamis (16/7/2020) besok. Namun, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sudah tidak berlaku lagi sejak Selasa (14/7/2020).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, sejak Selasa kemarin SIKM sudah ditiadakan. Namun warga yang keluar masuk Jakarta tetap wajib mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) yang dapat diakses melalui aplikasi Jaki.

"Dalam CLM nanti akan ada rekomendasi apakah yang bersangkutan aman melakukan perjalanan atau tidak. Kalau tidak, sistem akan merekomendasikan yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (15/7/2020). (Baca juga: Begini Cara Baru Urus Surat Izin Keluar Masuk Jakarta)

Syafrin menjelaskan, pengisian SIKM sebelumnya bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang keluar masuk Jakarta selama Masa PSBB. Sedangkan, CLM bertujuan mengendalikan aktivitas masyarakat sehingga mereka merasa aman selama beraktivitas pada masa perpanjangan PSBB transisi.

Syafrin mengimbau kepada warga untuk tingkatkan kesadaran diri bahwa wabah covid-19 ini sangat berbahaya. Sehingga, ketika mengisi sejumlah pertanyaan di sistem CLM, masyarakat harus kondisi diri dengan sebenar-benarnya. (Baca juga: Bela Anies soal SIKM, Fraksi PDIP: Jangan Korbankan Jutaan Warga Jakarta )

"Di CLM ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh warga, intinya itu semua semacam self assessment. Semua kembali kepada kesadaran warga," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Wagub DKI Sebut Tak...
Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan dan SIKM pada Liburan Nataru
Pengendara Motor Test...
Pengendara Motor Test Antigen di Posko Penyekatan Bekasi, Dinkes: Tak Ada Hasil Reaktif
1.546 SIKM Telah Diterbitkan...
1.546 SIKM Telah Diterbitkan Pemprov DKI
Begini Aturan SIKM yang...
Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks
Hingga 7 Mei, Pemprov...
Hingga 7 Mei, Pemprov DKI Terbitkan 312 SIKM dan Tolak 484 Pemohon