WAJO - Seorang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, ditangkap anggota Polsek Pammana, Polres Wajo. Penangkapan ini dilakukan, karena pegawai Dishub tersebut telah melakukan
penikaman terhadap seorang sopir truk pengangkut gabah.
Baca juga: Kesal Sering Dipalaki, Pelajar SMK Tikam Teman Sebangku hingga Tewas Pegawai Dishub itu, ditangkap bersama anaknya yang turut terlibat dalam
penikaman tersebut. Keduanya langsung digelandang ke ruang pemeriksaan, beserta barang bukti
penikaman berupa sebilah badik, dan sepotong besi.
Kanit Reskrim Polsek Pammana, Aiptu Sukiman menyebutkan,
penikaman terhadap sopir truk pengangkut gabah ini terjadi di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku
penikaman," tuturnya.
Baca juga: Kisah Kedahsyatan Pasukan Estri Ladrang Mangungkung, Berisi Prajurit Wanita yang Luwes namun Mematikan Peristiwa penikaman tersebut, menurut Sukiman dipicu oleh korban yang tidak mempedulikan pelaku saat melintas di Pos Tempat Penarikan Retribusi (TPR) Pompanua, Kabupaten Bone. Merasa jengkel, kedua pelaku kemudian mengejar truk tersebut.
Pengejaran itu baru berhenti di Cempa, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana. Kedua pelaku kemudian mendatangi korban, dan langsung
menikam korban saat masih berada di truknya. "Kedua pelaku merasa kesal, karena merasa tidak dihargai oleh sopir truk tersebut," tegas Sukiman.
Baca juga: Ngeri! Detik-detik Wisatawan Tertimpa Longsor di Air Terjun Sedudo Nganjuk, 1 Tewas Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui
penikaman yang dilakukannya. Usai menjalani pemeriksaan, kedua pelaku
penikaman tersebut langsung dijebloskan sel tahanan Polsek Pammana, untuk kepentingan penyelidikan. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
(eyt)