floating-Terlanjur Lepas Baju,...
Terlanjur Lepas Baju, Pasangan Mesum Asal Bandung Digaruk Satpol PP Bukittinggi
Terlanjur Lepas Baju,...
Terlanjur Lepas Baju, Pasangan Mesum Asal Bandung Digaruk Satpol PP Bukittinggi
Jum'at, 17 Februari 2023 - 20:59 WIB
BUKITTINGGI - Pasangan mesum asal Bandung, Jawa Barat, yang tengah menginap di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terjaring razia yang digelar petugas gabungan. Keduanya tertangkap basah sedang lepas baju di dalam kamar hotel, saat pintu kamarnya digedor petugas.

Baca juga: Asyik Saling Tindih di Kamar Hotel saat Hujan, 9 Pasangan Mesum Digerebek Petugas Gabungan

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bukittinggi, bersama TNI, dan Polri, langsung menggiring pasangan mesum tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, untuk kepentingan penyelidikan. Razia pasangan mesum ini, berlanjut ke sejumlah hotel, dan kembali mendapati pasangan mesum yang tengah asyik berduaan di dalam kamar.

Pasangan mesum asal Bandung, yang kedapatan asyik lepas baju di kamar hotel tersebut, diketahui berinisial Al (32), dan Sin (30). Kepada petugas, keduanya mengaku masih pacaran, dan sedang jalan-jalan di Kota Bandung.

Baca juga: Berdarah Kopassus, Brigjen TNI JO Sembiring Ditunjuk Pimpin Pembebasan Pilot Susi Air

Razia pasangan mesum ini digelar petugas gabungan di Jalan Simpang Kangkung, dan Jalan Jendral Sudirman Kota Bukittinggi, Jumat (17/2/2023) malam. Petugas gabungan kembali menangkap satu pasangan mesum berinisial Rud (45), dan Yan (33).

Terlanjur Lepas Baju,...


Kabid Trantib Satpol PP Kota Bukittinggi, Syamsul Ridwan mengatakan, dalam razia gabungan ini berhasil ditangkap dua pasangan mesum. "Keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah, sehingga kami bawa ke kantor," tegasnya.

Baca juga: Baru Keluar Penjara, Pria di Bangkalan Kembali Dijebloskan Tahanan usai Perkosa Mantan Istri

Selain hotel, petugas gabungan juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai Perda No. 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dengan sanksi berupa denda Rp500 ribu.
(eyt)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Panas Lagi! Ahmad Dhani...
Panas Lagi! Ahmad Dhani Klaim Cerai Maia Estianty karena Selingkuh