floating-Penganiayaan Sadis di...
Penganiayaan Sadis di Sleman, Keluarga Jelaskan Korban Bukan Dukun Pengganda Uang
Penganiayaan Sadis di...
Penganiayaan Sadis di Sleman, Keluarga Jelaskan Korban Bukan Dukun Pengganda Uang
Rabu, 22 Februari 2023 - 19:43 WIB
SLEMAN - Keluarga Sujono (50) warga Seyegan, Sleman, DIY yang dianiaya dan nyaris dibantai oleh tersangka DP (18), M (42), SB (29) dan UR (46) angkat bicara. Mereka menyatakan bahwa korban bukan dukun pengganda uang.

Keluarga korban Sujono melalui kuasa hukumnya, Sutan Suwarno mengatakan keluarga keberatan dengan pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa korban itu selaku dukun pengganda uang.

Baca juga: Terungkap! Sebelum Ditabrak dan Dianiaya hingga Tewas, Dukun Palsu Pengganda Uang Diracun



Dia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa pihak keluarga dan memang sebenarnya pelaku berinisial DP yang justru memiliki utang kepada korban.

"Katanya waktu itu hanya satu Minggu (utangnya) tetapi terus mundur," ujar Sutan, Rabu (23/2/2023) malam.

Awalnya pelaku berjanji akan melunasi utangnya dalam satu Minggu namun ternyata terus mundur-mundur, kemudian pelaku minta waktu sampai Sabtu tanggal 8 Januari tetapi ternyata menjelang jatuh tempo itu Sujono malah dieksekusi.

Menurut Sutan, ada saksi yang mengetahui jika pelaku meminjam uang kepada korban. Di mana istri korbanlah yang mengambilkan uang Rp 50 juta dan diberikan kepada DP.

Baca juga: Dukun Palsu Gegerkan Kulonprogo, Dibekuk Usai Gagal Tarik Uang Pesugihan

Selain itu juga ada saksi lain yaitu Anggi yang mengetahui penyerahan uang Rp50 juta kepada DP.

"Anggi itu saudara korban. Kemarin sudah diperiksa oleh polisi," tambahnya.

Sutan mengatakan, pelaku meminjam uang kepada korban pada tanggal 15 Oktober 2022 yang lalu. Tetapi sebelumnya, sebelum meminjam uang Rp50 juta itu, pelaku juga pernah meminjam uang Rp20 juta kepada korban.

Dan pinjaman Rp20 juta itu ketika ditagih-tagih selalu mundur dan akhirnya yang melunasi adalah orangtua DP karena DP tidak melunasinya sebelum meminjam lagi Rp50 juta kepada korban. Dan pinjaman Rp50 juta ini adalah yang terakhir.

"Kebetulan antara korban dengan pelaku hanya kenal saja. Cuma yang Rp20 juta itu untuk ternak kambing," ungkapnya.

Sebenarnya saat pelaku meminjam Rp50 juta ke korban, keluarga korban sudah menasehati korban agar tidak memberikan lagi pinjaman karena pinjaman yang Rp20 juta saja tidak dilunasi oleh pelaku. Namun keluarga tidak tahu rayuannya seperti apa sehingga korban tetap memberi pinjaman ke pelaku.

"Itu tidak menggunakan pinjaman. Sebenarnya pak Sujono ini punya supermarket, dia juga punya (bisnis) jual beli tanah. Makanya usahanya dari situ," kata dia

Bahkan para tetangga dan juga dukuh di kediaman korban menegaskan jika Sujono bukan dukun pengganda uang. Dan hubungannya sangat baik dengan masyarakat sekitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sujono dianiaya oleh 4 orang menggunakan kunci roda hingga sepeda motor korban terperosok di Jembatan Sungai Klegung, Jalan Tempel-Seyegan.

Sadis lagi, korban ditabrak tersangka pelaku menggunakan mobil. Korbanpun terkapar di jalan tempat penganiayaan tersebut. Para pelaku lantas meninggalkan begitu saja korban.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar