floating-Keluarga Brigadir J...
Keluarga Brigadir J Anggap Bharada E Layak Diberikan Kesempatan Kedua
Keluarga Brigadir J...
Keluarga Brigadir J Anggap Bharada E Layak Diberikan Kesempatan Kedua
Kamis, 23 Februari 2023 - 08:30 WIB
JAKARTA - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sudah tepat. Richard dianggap layak diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.

"Apa yang diputuskan oleh sidang etik Kepolisian dalam pertimbangannya sudah tepat," kata Martin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

Richard, kata dia, patut diberi kesempatan kedua untuk meniti karier di Korps Bhayangkara. Hal itu ditujukan agar Richard dapat membuktikan tak akan mengulangi kesalahan.

"Menurut saya Richard layak diberikan kesempatan kedua untuk bisa menebus kesalahannya," tandasnya.

Sidang KKEP menyatakan Richard melakukan perbuatan tercela lantaran telah menembak Brigadir J. Dia dijatuhi sanksi meminta maaf secara lisan di hadapan Majelis Sidang KKEP dan permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan Polri. Richard juga mendapat hukuman administratif berupa demosi selama setahun di Divisi Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri.
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Hari Ini Anggota Brimob...
Hari Ini Anggota Brimob Penganiaya Siswa Mts Tual hingga Tewas Jalani Sidang Etik