floating-Hakim: Arif Rachman...
Hakim: Arif Rachman Arifin Tak Melihat Penembakan Brigadir J
Hakim: Arif Rachman...
Hakim: Arif Rachman Arifin Tak Melihat Penembakan Brigadir J
Kamis, 23 Februari 2023 - 11:11 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Arif Rachman Arifin tidak melihat atau mengetahui sendiri peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini disampaikan saat membacakan vonis, Kamis (23/2/2023).

"Benar terdakwa tak melihat dan mengetahui sendiri (penembakan itu)," ujar majelis hakim di persidangan kasus obstrcution of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut hakim, Arif mendapatkan surat perintah dari Hendra Kurniawan, yang intinya memberikan wewenang untuk menyelidiki peristiwa tembak-menembak. Arif juga dihubungi Agus Nurpatria untuk berangkat ke RS Polri Kramat Jati guna melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan Kombes Susanto.

"Benar terdakwa belum pernah melalukan penyelidikan di Biro Paminal sehingga segala perintah dari Agus Nurpatria bagian dari prosedural," tuturnya.

Hakim juga sempat menyinggung tentang saksi Baiquni Wibowo, yang telah melihat dan menyalin rekaman CCTV ke dalam flash disk. Lalu, disinggung pula tentang DVR CCTV berisi rekamam yang telah disalin Baiquni Wibowo itu dibawa ke ruang Anev.

--
(muh)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta