floating-Terima Keluhan Warga...
Terima Keluhan Warga Soal Debt Collector, Polda Metro Jaya: Kebanyakan Diancam
Terima Keluhan Warga...
Terima Keluhan Warga Soal Debt Collector, Polda Metro Jaya: Kebanyakan Diancam
Minggu, 26 Februari 2023 - 11:25 WIB
JAKARTA - Dirkrimum Polda Metro Jaya KombesPolHengki Haryadi mengatakan, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus debt collector yang sebelumnya menimpa selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu. Hingga kasus tersebut mencuat, pihak Polda Metro Jaya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait debt collector.

Hengki menjelakan, banyak masyarakat yang resah dan panik terkait tindakan dari debt collector tersebut. Baca juga: Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector

"Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam. Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).

Hengki meminta agar masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut apabila menemukannya. Ia mengatakan akan menindak tegasaksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.

"Kami sudah berkoordinasi dengancriminal justice systemkejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadisilent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga," tuturnya. Baca juga: 2 Debt Collector Modus Tunggak Angsuran Diringkus
(mhd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan