JAKARTA - Dirkrimum
Polda Metro Jaya KombesPolHengki Haryadi mengatakan, Polda Metro Jaya masih melakukan
penyelidikan terkait kasus
debt collector yang sebelumnya menimpa selebgram Clara Shinta beberapa waktu lalu. Hingga kasus tersebut mencuat, pihak Polda Metro Jaya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait debt collector.
Hengki menjelakan, banyak masyarakat yang resah dan panik terkait tindakan dari
debt collector tersebut.
Baca juga:
Waspadai Pembegalan melalui Modus Debt Collector "Masyarakat sebenarnya takut, resah, tapi untuk mau lapor polisi dia juga takut karena diancam. Kami sejak viralnya kasus ini, banyak terima laporan ancaman-ancaman. Kami ada rekaman semua sehingga orang ini takut lapor kepolisian," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Hengki meminta agar masyarakat segera melaporkan tindakan tersebut apabila menemukannya. Ia mengatakan akan menindak tegasaksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan
criminal justice systemkejaksaan dan sebagainya. Melindungi pelapor sehingga tidak akan terjadi
silent sound, tidak terjadi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga," tuturnya.
Baca juga:
2 Debt Collector Modus Tunggak Angsuran Diringkus (mhd)