TAPANULI SELATAN - Aksi main hakim sendiri, mengakibatkan rumah milik pasangan lanjut usia (Lansia) berinisial AN (70) hancur. Warga melempari rumah tersebut dengan batu, karena menuduh penghuninya merupakan
dukun santet atau memiliki makhluk Begu Ganjang untuk pesugihan.
Baca juga: Diduga Jadi Tempat Praktik Santet, Polisi Sita Sesajen di Bangunan Kosong Peristiwa perusakan rumah karena isu
dukun santet tersebut, terjadi di di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tombangan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Saat ini, kasus perusakan rumah tersebut, masih ditangani Polsek Batang Angkola.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh Harahap mengatakan, saat rumahnya diserang dan dilempari batu, AN yang dituduh sebagai
dukun santet, tengah beristirahat dengan istrinya di dalam rumah. "Pasangan suami istri tersebut terbangun, setelah mendengar suara lemparan berulang kali ke arah rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: Penyelundupan 20,8 Kg Sabu Dari Malaysia Digagalkan Prajurit Yonif 621/Manuntung Pasangan suami istri yang dituduh sebagai
dukun santet itu, sempat menyelamatkan diri dan melapor ke kepala desa. Sayangnya, keduanya gagal bertemu dengan kepala desa. Keduanya akhirnya mengungsi ke Desa Ingul Jae, karena aksi pelemparan terus terjadi.
Sebagian warga sempat berusaha mengejar pasangan suami istri yang dituduh sebagai
dukun santet tersebut, dan memaksa pasangan suami istri tersebut untuk pulang ke desa mereka. Pasangan suami istri tersebut tetap menolak pulang, karena merasa keselamatannya terancam.
Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat Raden Saleh Harahap menyebutkan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak menemukan adanya indikasi dan peralatan untuk ritual
dukun santet di dalam rumah. "Kami masih menyelidiki kasus ini. Dugaannya, aksi warga dipicu perselisihan antara sejumlah warga dengan pasangan suami istri tersebut," tegasnya.
(eyt)