SURABAYA - Pelarian
crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo berakhir di Kota Malang. Pemilik nama lengkap Dinar Wahyu Saptian Dyfrig pemilik Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) tersebut, ditangkap oleh anggota Polres Malang Kota.
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap di Malang, Diduga Rugikan Investor Rp15 Miliar Sebelumnya, pengelola PT Pansaky Berdikari itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan
penipuan dan penggelapan. Ada sebanyak 25 ribu orang yang menjadi korban Wahyu Kenzo, dengan nilai kerugian mencapai Rp9 triliun.
Saat ini, Wahyu Kenzo yang sudah berstatus tersangka itu menjalani penahanan di Polda Jatim. Saat konferensi pers di Polda Jatim, sosok Wahyu Kenzo sempat diperlihatkan. Tampak warga Kecamatan Klojen, Kota Malang itu mengenakan baju tahanan warna oranye. Tangannya terikat dan kakinya hanya beralaskan sandal jepit.
Baca juga: Miris! Dituduh Jadi Dukun Santet, Rumah Lansia Hancur Dilempari Warga Tak ada komentar keluar dari mulut Wahyu Kenzo ketika konferensi pers. Hingga didudukkan di sebuah kursi oleh petugas, dia hanya menundukkan kepala. Sementara di dekatnya deretan barang bukti kasus yang menyeretnya ke jeruji besi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, dari hasil proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang. "Korbannya tidak hanya di Indonesia, ada juga yang dari luar negeri," katanya, Rabu (73/2023).
Perkara
penipuan ini bermula saat terlapor, Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor, MY ada Kamis (25/11/2021) di Café Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang. Dalam pertemuan itu, ketiga terlapor menawari MY (korban) bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama ATG.
Saat itu, Wahyu Kenzo mengaku sebagai pemilik dari ATG. Wahyu Kenzo menjelaskan bahwa robot trading ATG miliknya dapat berjalan otomatis, tanpa perlu memantau, robot dapat berjalan sendiri dan otomatis dapat keuntungan. Karena tertarik, pelapor akhirnya bersedia ikut namun karena kesibukan sehingga didelegasikan kepada karyawannya, Buddy Hernandie.
Baca juga: Tertangkap Curi Dompa, Pria di Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Massa Buddy Hernandie atas persetujuan pelapor akhirnya mentransfer uang kepada terlapor senilai Rp1,99 miliar ke rekening atas nama Dessy Dwiasti Widyasa. Kemudian uang senilai Rp42,15 juta dengan cara setor langsung di bank atas nama PT. Pansaky Berdikari untuk pembelian robot trading ATG. Atas iming-iming dari Wahyu Kenzo, pada Kamis (27/1/2022) pelapor kembali mentransfer uang ke rekening sebesar Rp4 miliar ke rekening Panterawork Buddy.
Pada Jumat (18/2/2022), pelapor mencoba melakukan penarikan namun gagal. Akhirnya pelapor mencoba melakukan penarikan di lain hari beberapa kali, namun ternyata masih gagal. Ketika di konfirmasi Wahyu Kenzo, terlapor mengatakan bahwa website, robot masih perbaikan. Sehingga pelapor diminta sabar. Namun hingga saat ini pelapor tetap tidak bisa melakukan penarikan atas uang milik pelapor.
(eyt)