floating-Sidang Banding Ferdy...
Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Digelar 12 April Mendatang, Berikut Daftar Majelis Hakimnya
Sidang Banding Ferdy...
Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Digelar 12 April Mendatang, Berikut Daftar Majelis Hakimnya
Kamis, 09 Maret 2023 - 07:15 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan sidang banding atas vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo dan hukuman kurungan penjara terhadap Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Rencananya sidang banding perkara perkara pembunuhan Brigadir J itu akan digelar pada 12 April 2023 mendatang.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan berkas perkara pidana banding atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan diregister. Bahkan, majelis hakim yang memimpin persidangan sudah ditunjuk.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Ferdy Sambo Cs, Paling Lama Selesai 3 Bulan

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar kepada MPI, Kamis (9/3/2023).

Binsar menjelaskan keempat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pidana banding secara bersamaan dalam satu hari yang sama. Adapun data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai berikut:

1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., a.n. Terdakwa Ferdy Sambo

- Majelis Hakim.

a. Ketua Majelis: Singgih Budi Prakoso.

b. Hakim Anggota:

(1) Ewit Soetriadi, SH., MH.

(2) H Mulyanto

(3) Abdul Fattah

(4) Tony Pribadi

2. Nomor: 54/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., a.n. Terdakwa Putri Candrawathi

- Majelis Hakim.

a. Ketua Majelis: Ewit Soetriadi

b. Hakim Anggota:

(1) Singgih Budi Prakoso

(2) H. Mulyanto

(3) Abdul Fattah

(4) Tony Pribadi

3. Nomor: 55/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 799/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., a.n. Terdakwa Ricky Rizal Wibowo

- Majelis Hakim.

a. Ketua Majelis: H. Mulyanto

b. Hakim Anggota:

(1) Singgih Budi Prakoso

(2) Ewit Soetriadi

(3) Abdul Fattah

(4) Tony Pribadi.

Baca juga: JPU Tak Banding, Putusan 3 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Inkrah

4. Nomor: 54/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., a.n. Terdakwa Kuat Ma'ruf

- Majelis Hakim.

a. Ketua Majelis: Abdul Fattah

b. Hakim Anggota:

(1) Singgih Budi Prakoso

(2) Ewit Soetriadi

(3) H Mulyanto

(4) Tony Pribadi.
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim