BEKASI - Motor milik AN (23) tiba-tiba dirampas 6 orang tak dikenal di Jalan Cut Meutia, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus sebagai
debt collector .
Perampasan yang menimpa AN terjadi pada Sabtu (11/3/2023). Dia dipepet 6 orang tak dikenal.
“Pelaku menggunakan sepeda motor. Berpakaian rapi seperti debt collector,” kata korban AN, Senin (13/3/2023).
Baca juga:
Debt Collector Rampas Mobil dari Parkiran Apartemen di Tangerang Komplotan pelaku langsung menuduh bahwa motor Honda Scoopy B 5902 THO miliknya bermasalah. Anehnya, pelaku sudah mengenal identitas dirinya.
“Mereka bilang bahwa data dan nama pribadi saya bermasalah. Saya juga bingung dia bisa mengetahui nama saya,” ujarnya.
Korban AN diminta menitipkan sepeda motornya kepada pelaku. Korban harus menebus motornya sebesar Rp100.000 keesokan harinya.
“Dikasih kertas merah ternyata kertas itu adalah kertas kosong dan sepeda motor dibawa pelaku,” ucapnya. Setelah motor dirampas, AN melaporkan kejadian ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani mengaku tengah menyelidiki kasus tersebut. “Sudah kami terima (laporan) akan kami tindak lanjuti laporan korban,” ucapnya.
(jon)