JAKARTA - Masuknya pakaian bekas
impor ke Indonesia dinilai merugikan industri lokal. Meski pemerintah telah dengan tegas melarang, tetap saja masih marak
baju bekas yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.
Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFi) mencatat sekitar 150.000 ton pakaian bekas impor ilegal masuk ke Indonesia setiap tahunnya. Jumlah itu mewakili 25-30% dari total barang impor ilegal yang masuk ke pasar Tanah Air.
"Pakaian ilegal itu sekitar 25-30% dari yang ilegal itu, artinya sekitar 100.000-150.000 ton pakaian bekas yang masuk ke Indonesia," ungkap Ketua Umum APSyFi, Redma Gita Wirawasta, dalam siaran Market Review di IDX Channel, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Rugikan UMKM, Menteri Teten Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal Menurut dia, masuknya pakaian bekas impor ilegal sangat mengganggu pasar domestik terutama terhadap industri kecil dan menengah (IKM).
"Yang paling terganggu sebetulnya adalah teman-teman IKM karena kan pakaian bekas ini head to head dengan produk-produk pakaian yang diproduksi oleh teman-teman IKM," tuturnya.
Baca juga: Rugikan Industri Nasional, Pemerintah Usut Tuntas Skandal Impor Sepatu Bekas Ilegal Jika para pelaku IKM terganggu, sambung Redma, dampaknya akan semakin panjang karena para pelaku IKM menggunakan bahan-bahan baku dari dalam negeri. Sehingga, dari sektor hulu hingga hilir bakal terganggu.
"Tentu teman-teman IKM itu membeli bahan bakunya dari industri dalam negeri, kain dalam negeri, benang dalam negeri, Jadi mengganggunya bukan hanya temen-temen IKM tapi terus sampai ke hulu. Bahkan, sampai ke industri petrokimia yang merupakan bahan baku dari serat buatan di Indonesia. Jadi, mengganggunya hulu sampai hilirnya itu sangat terganggu," tukasnya.
(ind)