floating-Tingkatkan Keamanan...
Tingkatkan Keamanan Dokuman, Perhutani dan BSSN Jajaki Kerja Sama Sertifikat Elektronik
Tingkatkan Keamanan...
Tingkatkan Keamanan Dokuman, Perhutani dan BSSN Jajaki Kerja Sama Sertifikat Elektronik
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:12 WIB
JAKARTA - Perum Perhutani dan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE BSSN) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik.

Direktur SDM, Umum dan IT Perum Perhutani, M Denny Ermansyah, mengatakan, tujuan utama pelaksanaan perjanjian kerja sama untuk mewujudkan penerapan sistem elektronik yang aman dan andal di lingkungan Perum Perhutani.

“Saat ini Perhutani memiliki satuan kerja yang tersebar di pulau Jawa dan Madura, semoga dengan adanya tanda tangan digital ini dapat memudahkan sistem administrasi antar satuan kerja yang ada di Perhutani karena tidak diperlukannya lagi tanda tangan manual untuk keabsahan suatu dokumen," ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Edelweis Rawa Ranca Upas Hancur Dilibas Komunitas Trail, Perhutani Rehabilitasi Lahan

Senada, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN, Sigit Kurniawan menyampaikan fungsi sertifikat elektronik ini dapat meningkatkan keamanan dokumen, sehingga tidak mudah untuk dipalsukan.

“Sertifikat elektronik ini bisa diverifikasi asli atau tidaknya sehingga tidak mudah dimanipulasi. Setiap sertifikat elektronik ini bisa di-scan untuk dilihat siapa yang melakukan tanda tangan dan waktu penandatanganannya, sehingga dapat meningkatkan keamanan dokumen di Perum Perhutani," tuturnya.

Baca juga: Banyak Kebocoran Data, BSSN: Serangan Siber di 2022 Justru Turun Dibanding 2021

Sebagai informasi, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikat elektronik.

Sistem elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
(ind)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
Pertumbuhan Pesat Perdagangan...
Pertumbuhan Pesat Perdagangan Berjangka Butuh Perlindungan Sertifikat Elektronik
Menolak Direlokasi,...
Menolak Direlokasi, Masyarakat Enam Desa di Pelalawan Tawarkan Penghijaun Hutan
Kejari Sumedang Bongkar...
Kejari Sumedang Bongkar Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kayu Perhutani Senilai Rp2 Miliar
Kurangi Efek Global...
Kurangi Efek Global Warming, Puskopaska TNI AL Tanam 1.000 Pohon di Surabaya dan Probolinggo