floating-Harga Referensi CPO...
Harga Referensi CPO Naik 2,43% Jadi USD911,41/MT
Harga Referensi CPO...
Harga Referensi CPO Naik 2,43% Jadi USD911,41/MT
Jum'at, 17 Maret 2023 - 08:28 WIB
JAKARTA - Harga Referensi (HR) produk minyak kelapa sawit ( crude palm oil/CPO ) periode 16–31 Maret 2023 adalah USD911,41/MT. Harga tersebut untuk penetapan bea keluar (BK) CPO dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE).

Baca Juga: Jadi Produsen Terbesar, Industri Sawit Indonesia Bisa Dikte Pasar Global

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD21,64 atau 2,43% dari periode 1–15 Maret 2023 yang sebesar USD889,77/MT.

Baca Juga: Januari 2023 Ekspor CPO Menyusut Jadi Rp28,5 Triliun

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 863 Tahun 2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Maret 2023.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan kembali menjauhi ambang batas sebesar USD680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD74/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 95/MT untuk periode 16–31 Maret 2023,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Bea Keluar CPO periode 16–31 Maret 2023 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 16–31 Maret 2023 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2022 sebesar USD 95/MT.

"Nilai BK CPO dan PE CPO tersebut tetap sama dengan BK CPO dan PE CPO pada periode 1–15 Maret 2023," jelas Budi.

Dia menerangkan, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya peningkatan permintaan global seiring dengan peningkatan aktivitas manufaktur di China, penurunan pasokan global akibat pemberlakuan kebijakan wajib biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35, curah hujan yang tinggi, serta persiapan menjelang bulan puasa dan Lebaran di Indonesia dan Malaysia.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya