TASIKMALAYA - Seorang pejabat eselon dua dan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, ditangkap Satreskoba Polres Tasikmalaya Kota. Empat abdi negara tersebut ditangkap, gara-gara mengkonsumsi
sabu. Baca juga: Ahli Psikologi Forensik Sebut Percakapan Teddy Minahasa ke Dody Soal Tukar Sabu dengan Tawas Multitafsir Penangkapan empat ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, yang satu di antaranya merupakan Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya tersebut, berawal dari penangkapan terhadap seorang berinisial DN, dan pegawai harian lepas di Kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, berinisial AL (45).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita tiga paket
sabu seberat 0,9 gram. Kasatreskoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengaku, dari penangkapan dua orang tersebut, akhirnya dilakukan pengembangan penyelidikan dan mengarah kepada Kepala Bappelitbangda, serta tiga ASN di lingkungan Bappelitbangda.
Baca juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Guncang Yogyakarta "Akhirnya dilakukan penangkapan terhadap empat orang ASN tersebut. Yakni Kepala Bappelitbangda, berinisial AA, serta dua stafnya berinisial Fr, dan Ts. Kami juga menangkap ASN berinisia And yang bekerja di Kecamatan Ciberem," tegas Ikhwan.
Keempat ASN tersebut, kemudian menjalani tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi
sabu. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap empat ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tersebut," tuturnya.
Baca juga: Mencekam! Perampok Satroni BPR di Bandar Lampung, 2 Pegawai Bank Ditembak Sejak awal Januari, Satreskoba Polres Tasikmalaya Kota sudah menangkap 24 orang tersangka kasus narkoba. Sebanyak 23 laki-laki, dan satu perempuan. Sebanyak 20 tersangka merupakan pengedar, dan empat orang kurir.
(eyt)