floating-Selama Ramadan, Polda...
Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek
Selama Ramadan, Polda...
Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek
Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:00 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memantau jam operasional tempat hiburan malam yang berada di Ibu Kota selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah.Pemantauan juga dilakukan di wilayah hukum Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

“Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban. Polda Metro akan melakukan itu, namun akan berkolaborasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Pemkab Bogor Akan Tutup Seluruh Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Dijelaskan Trunoyudo, dilakukannya pengawasan terhadap tempat hiburan malam sebagai bentuk toleransi kepada umat muslim yang menjalani ibadah puasa.

“Hal ini harus menjadi bagian bagaimana toleransi dan menghormati ketika menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.

Baca juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor

Trunoyudo menuturkan sejauh ini operasional tempat hiburan malam masih diperbolehkan hingga pukul 02.00 WIB. Akan tetapi, aturan tersebut masih bisa berubah setelah adanya keputusan baru dalam rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.

“Kita sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran, tentu nanti ada ketentuan, peraturan dilanggar ya tentunya akan dilakukan penegakan hukum,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan