JAKARTA -
Polda Metro Jaya menyatakan selama
Ramadan 2023 ini jam operasional seluruh
tempat hiburan malam di Jakarta dibatasi. Tempat hiburan malam hanya boleh beroperasi hingga pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kepolisian tentunya akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah terkait pengawasan tempat hiburan malam selama Ramadan nanti.
"Ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023, tempat hiburan malam memiliki batasan operasional sampai pukul 02.00 WIB dini hari," kata Trunoyudo, Sabtu (18/3/2023).
Trunoyudo menuturkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta.
Baca: Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek
“Kita akan melakukan pengawasan dan penertiban bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya Jayakarta. Sifatnya preventif, apabila ada pelanggaran tentu akan dilakukan proses penegakan hukum,” tuturnya.
(hab)