JAKARTA - Petugas gabungan TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional
(BNN) menggelar razia di tempat hiburan malam. Dalam razia tersebut 16 orang diamankan. Mereka terdiri dari 3 personel TNI AD, 1 personel TNI AL, 7 personel Polri serta 5 warga sipil.
"Kegiatan operasi atau kegiatan gabungan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, saat upacara gelar Operasi Gaktib Dan Operasi Yustisi pada 18 Maret lalu," kata Dansatgas Kolonel POM Septinus Sarante, Sabtu (18/3/2023).
Dari 16 orang yang diamankan, Septinus Sarante mengatakan jika tujuh personel diketahui melakukan penyalahgunaan narkoba, dan akan menjalani proses hukum lanjutan.
Baca juga: Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek "Para pelanggar yang ketahuan positif narkotika dilanjutkan ke proses hukum, sementara untuk pelanggar personel TNI diproses oleh Penyidik Puspom TNI. Mereka pelanggar dari kepolisian dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, termasuk warga sipil yang dilimpahkan ke BNN," katanya.
Baca juga: Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 WIB Sementara, kata Septinus Sarante, personel yang tidak terbukti menyalahgunakan narkotika bakal diserahkan ke komandan satuannya untuk pembinaan. Diketahui, petugas gabungan dari Puspom TNI, Staprov Denma Mabes TNI, Satpom Garnizun 1 Jakarta, Pomdam Jaya, Puspomal, Puspom AU, Propam Polda Metro Jaya, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia hiburan malam pada Jumat, 17 Maret 2023 malam.
Razia gabungan dilakukan sebagai bentuk meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI. Baik saat melakukan kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami menindak prajurit yang melanggar hukum, disiplin dan tata tertib di mana pun berada. Hal ini kami lakukan dalam rangka mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat," ujarnya.
(cip)