floating-Berpotensi Kerumunan,...
Berpotensi Kerumunan, Warga Jabar Dilarang Sahur on The Road hingga Jual Beli Petasan
Berpotensi Kerumunan,...
Berpotensi Kerumunan, Warga Jabar Dilarang Sahur on The Road hingga Jual Beli Petasan
Sabtu, 25 Maret 2023 - 00:22 WIB
BANDUNG - Polda Jabar melarang masyarakat menggelar Sahur on The Road (SOTR) selama Ramadan 2023 ini. Kegiatan semacam ini dinilai menimbulkan kerumunan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menilai, kegiatan SOTR berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan yang memicu terjadinya keributan antarwarga.

"Pada prinsipnya Sahur on The Road bersifat kerumunan, kemungkinan akan terjadi gesekan keributan antarteman, bahkan kelompok saat Sahur on The Road sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan Sahur on The Road," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Sadis! Siswa SMP di Sukabumi Tewas Dibacok, Pelaku Sempat Live di Medsos

Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan melakukan penjagaan di beberapa wilayah.

"Bila didapati ada warga yang menggelar Sahur on The Road dan dinilai mengganggu ketertiban, maka polisi bakal melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas," tegasnya.

Menurutnya, kegiatan Sahur On The Road lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Karena itu, pihaknya pun meminta masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah pada bulan Ramadhan ini.

"Sahur On The Road akan menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul-kumpul dan malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," terangnya.

Selain itu, pihaknya pun akan menggelar operasi dengan sasaran masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.

"Pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road," tegasnya lagi.

Tidak hanya itu, Polda Jabar juga melarang masyarakat melakukan jual beli petasan di bulan Ramadhan kali ini.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan Ramadhan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat," katanya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pengawasan akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga Polsek selama bulan Ramadhan.

"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan Ramadhan 1444 H," tandasnya.
(msd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram