floating-Petugas Sita Ratusan...
Petugas Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jamu Tamansari Jakbar
Petugas Sita Ratusan...
Petugas Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jamu Tamansari Jakbar
Selasa, 28 Maret 2023 - 08:23 WIB
JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) malam. Hal ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.

”Total ada 155 botol miras yang disita petugas,” ujar Camat Tamansari Agus Sulaiman dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Galau! Mabuk Miras, Pemuda Tewas di Waduk Duta Mas Jakbar

Agus mengatakan, ratusan botol miras itu disita dari sejumlah warung jamu yang berada di tujuh lokasi, di antaranya yakni di Jalan Pinangsia Raya, Jalan Mangga besar Raya, Jalan Mangga Besar 9, Jalan Sukarjo Wiryopranoto hingga Jalan Kunir.

”Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi pekat di wilayah Kecamatan Tamansari selama bulan Ramadan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Agus.

Karena itu, dia mengimbau kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras saat bulan ramadan. Adapun ratusan botol yang telah disita nantinya akan didata di kantor Satpol PP Tamansari untuk dimusnahkan.

”Kami berharap tidak ada lagi para pedagang yang menjual miras, terlebih saat bulan Ramadan,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA