floating-3 Tempat Hiburan Malam...
3 Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Jam Operasional
3 Tempat Hiburan Malam...
3 Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Jam Operasional
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:21 WIB
JAKARTA - Tiga tempat hiburan malam di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kedapatan melanggar jam operasional selama Ramadan . Tiga tempat hiburan malam ini mendapatkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, pada Senin, 27 Agustus 2023 malam hingga Selasa dini hari petugas gabungan menggelar Operasi Pekat sekaligus sidak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Hasilnya ditemukan tiga tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional di bulan suci Ramadan 2023," kata Tomy Fudihartono saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Menurutnya, Dinas Parekraf DKI Jakarta telah menyampaikan surat edaran perihal waktu operasional penyelenggaraan usaha hingga ke pemilik usaha, tak terkecuali pengusaha hiburan malam.

"Diproses tipiring dengan dugaan pelanggaran penyelenggaraan tempat usaha hiburan malam pada bulan suci Ramadan," ujarnya.

Baca: Polda Metro Jaya Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan



Selain mendapati tiga tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran, petugas juga menjaring sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dari sejumlah titik. "Mereka diserahkan ke Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibina di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat," ucapnya.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Penampakan Jalan Ambles...
Penampakan Jalan Ambles di Lenteng Agung Arah Depok, Kedalaman Hampir 2 Meter
Raksha Loka Fest di...
Raksha Loka Fest di Jaksel, Tim FIA UI Dorong Literasi Keuangan Komunitas Iklim
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut