floating-Bermodalkan Lencana...
Bermodalkan Lencana Polisi dan Pistol Mainan, Begal Rampas HP dan Dompet IRT di Cilincing
Bermodalkan Lencana...
Bermodalkan Lencana Polisi dan Pistol Mainan, Begal Rampas HP dan Dompet IRT di Cilincing
Rabu, 29 Maret 2023 - 03:03 WIB
JAKARTA - Seorang pelaku begal bernama Yono Kuswanto (64) melakukan perampasan handphone dan dompet seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RP (38). Dalam aksinya pelaku berpura-pura menjadi polisi gadungan .

Pada saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mengancam korban sambil menunjukkan lencana dan pistol mainan dan merampas handphone dan dompet korbannya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Remaja Pelaku Begal Motor Buruh di Bekasi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan peristiwa ini bermula saat korban baru tiba dari kampungnya di Brebes, Jawa Tengah dan sedang menunggu taksi daring yang sudah dipesan.

"Korban bersama anak dan adiknya baru tiba dari kampung (Brebes), ingin pulang ke rumah yang beralamat di Tugu Utara," ujar Gidion saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023) malam.

Saat menunggu di pinggir jalan, korban bertemu dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian membuka obrolan sembari meminta korban tidak menunggu di trotoar jalan, melainkan di halte terdekat.

Sesampainya di halte, korban RP dihampiri pelaku lagi yang kini mulai mengambil paksa handphone serta dompetnya. "Kemudian pelaku bilang kepada korban, ibu jangan takut, saya ini petugas, saya punya ini, sambil menunjukkan senjata api dan lencana kepolisian. Senpi tersebut adalah senpi mainan," jelasnya.

Usai merampas harta milik korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motornya. Tidak tinggal diam, adik korban langsung mengambil tindakan dengan menarik jaket pelaku. Pelaku pun terjatuh dari sepeda motornya.

"Selanjutnya pelaku diamankan di pos sekuriti PT Bogasari, tidak lama kemudian pelaku dibawa ke polsek guna penanganan lebih lanjut," ucap Kapolres.

Baca juga: Buron 3 Tahun, Begal Sadis yang Tusuk Korban hingga Sekarat Ditangkap

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepucuk senjata api mainan, lencana Tribrata, kartu anggota Pam Swakarsa. Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan kini sudah mendekam di penjara.

(Yohannes Tobing)
(kri)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui