floating-Perang Sarung dan Tawuran...
Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
Perang Sarung dan Tawuran...
Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
Rabu, 29 Maret 2023 - 23:15 WIB
BLITAR - Pemberlakuan jam malam kepada anak-anak remaja ABG diharapkan bisa diterapkan oleh para orang tua di Blitar Jawa Timur. Hal itu dikarenakan lagi marak peristiwa perang sarung, tawuran, balap liar atau aksi geng motor.

Polres Blitar Kota berharap, pukul 22.00 WIB menjadi batas maksimal jam malam para remaja di Kota Blitar beraktivitas di luar rumah.

“Orang tua harus memastikan anaknya sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan kepada wartawan.

Baca juga: Mencekam! Kericuhan Pendukung Kades Pecah di Bangkalan, Rombongan Pria Berdatangan Bawa Celurit

Setiap pukul 22.00 WIB, para remaja di wilayah hukum Blitar Raya diharapkan sudah kembali pulang. Polisi berharap, mereka sudah tidak berada di luar rumah. Apalagi masih berkeliaran di pinggir jalan raya.

Hal itu mengingat, akhir-akhir ini sedang marak peristiwa yang mengarah pada hal-hal yang meresahkan masyarakat. Misalnya di Kabupaten Kediri yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar.

Belum lama ini muncul peristiwa perang sarung. Peristiwa yang sama terjadi juga di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Para pelaku aktifitas yang bikin heboh itu adalah kalangan remaja ABG.

Dari pantauan di lapangan, ulah sejumlah ABG di wilayah Blitar juga cukup meresahkan. Yakni terkait aktifitas balapan liar yang kerap terjadi pada malam weekend.

Aksi adu cepat motor dengan minim safety itu berlangsung di sejumlah ruas jalan wilayah Kota Blitar. Di antaranya di sepanjang jalan Tanjung, yakni terutama malam hari.

Baca juga: 3 Hari Puasa Terjadi 4 Kali Perang Sarung, Polres Majalengka Gencar Razia



Kemudian, para pembalap liar juga biasa berpacu di jalan raya Desa Kerjen, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, serta jalan antar desa yang menghubungkan Desa Kunir dengan Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi.

Menurut Rochan, adanya pembatasan jam malam bagi remaja, yakni pada pukul 22.00 Wib sudah berada di dalam rumah, adalah bentuk upaya antisipasi. Tidak hanya mencegah menjadi korban kejahatan jalanan.

Pembatasan jam malam juga untuk mencegah mereka yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Himbauan kepada masyarakat, yakni khususnya para orang tua memastikan putra-putrinya sudah di rumah pada pukul 22.00 WIB, dikampanyekan di media sosial.

“Ini diharapkan bisa menjadi perhatian bagi orang tua yang memiliki anak-anak usia remaja,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
2 Petugas Lapas Blitar...
2 Petugas Lapas Blitar Diperiksa terkait Dugaan Jual Beli Sel Khusus Rp100 Juta
Unitomo Pemberdayaan...
Unitomo Pemberdayaan Kewirausahaan dan Manajemen Koperasi Ponpes Ibnu Mas’ud Blitar
Stop Tawuran di Jakarta...
Stop Tawuran di Jakarta sebelum Pelajar Hancur Masa Depan
Pengabdian kepada Masyarakat,...
Pengabdian kepada Masyarakat, Tim AKN Putra Sang Fajar Dorong Penerapan Pakan Probiotik Lokal