JAKARTA - Saat ini, DKI tengah memasuki masa transisi dari Pandemi COVID-19 menuju
endemi. Dalam hal ini, ada beberapa
protokol kesehatan (prokes) yang akan disesuaikan, termasuk beberapa aturan di dalam transportasi umum.
Adapun aturan yang akan disesuaikan yakni penggunaan
masker di dalam transportasi umum.
Baca juga: Kemenkes Sebut Indonesia Bersiap Menuju Endemi “Kita akan keluarkan regulasi itu ya. (Penggunaan Masker) sebenarnya untuk kehati-hatian ya karena itu kan di angkutan umum itu fasilitas tertutup,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ani Ruspitawati, Kamis (30/3/2023).
Ani menegaskan bahwa penggunaan masker itu bentuk dari antisipasi atau menjaga diri sendiri apabila merasa tidak sehat. Sehingga, hal itu tidak menularkan kepada orang lain.
“Kayak tadi kita masih menggunakan masker, kadang-kadang saya merasa engga sehat, jadi kita menjaga diri kita sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Menkes Siapkan Langkah Transisi Menuju Endemi Tahun Ini Dikatakan Ani, masyarakat bisa melalui masa transisi dari pandemi ke endemi. Hal itu dilihat dari cakupan vaksinasi COVID-19 yang tinggi.Masih adanya kasus COVID-19, dampak yang ditimbulkan masih bisa dikendalikan.
“Mungkin kasusnya tetap ada, tetapi tidak berat lagi, penanganannya juga lebih mudah dan masyarakat sudah tahu bagaimana pengobatannya. Maka daya tahan masyarakat akan kuat sehingga akan lebih tahan,” jelasnya.
(ams)