floating-Besok, Pemkot Depok...
Besok, Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR
Besok, Pemkot Depok...
Besok, Pemkot Depok Buka Posko Pengaduan THR
Jum'at, 31 Maret 2023 - 09:54 WIB
DEPOK - Pemkot Depok membuka posko pengaduan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan buruh. Posko pengaduan akan dibuka secara offline dan online mulai Sabtu, 1 April 2023.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, posko secara offline berada di Kantor Disnaker Kota Depok Lantai 8 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok. Posko beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 WIB.

Sedangkan untuk online, pekerja dapat menghubungi melalui email [email protected] atau nomor WhatsApp di 085813831570.

Baca: Siap-Siap! Kemenaker Bakal Terbitkan Aturan THR Pekan Depan

"Kami siap menerima laporan secara langsung pada hari kerja, dan daring 24 jam untuk memudahkan pekerja dan buruh melaporkan pengaduannya terkait pencairan THR," kata Thamrin, Jumat (31/3/2023).

Thamrin menuturkan, pekerja dan buruh yang belum menerima THR dapat melapor ke posko tersebut. Terlebih jika alasan perusahaan terlambat atau pencairannya tidak jelas.

Diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi telah menetapkan batas akhir pembayaran THR, maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum Lebaran.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Adapun ketetapan dikeluarkannya THR ini berdasarkan sejumlah ketentuan. Apabila masa kerja karyawan sudah lebih dari setahun, maka harus mendapat THR sebesar satu bulan gaji.

Sementara THR bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, perhitungannya diberikan secara proporsional.
(hab)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi