MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang Kota, melakukan penggerebekan tempat produksi
petasan di Kota Magelang, Jawa Tengah. Serbuk
petasan seberat 100 kg dan ratusan
petasan siap edar, berhasil disita polisi.
Baca juga: Ledakan Petasan Tewaskan 1 Orang dan Hancurkan 11 Rumah, Begini Penampakannya Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap satu penjual
petasan, dan masih memburu satu pelaku lagi yang berhasil kabur. Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Protrobangsan, Kota Magelang.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. "Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan berhasil menemukan bahan-bahan
petasan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Asyik Saling Tindih di Ranjang saat Sahur, Sepasang Pelajar Tanpa Baju Diseret Warga Keluar Rumah Selain bahan-bahan
petasan, kata Yolanda, juga berhasil ditangkap pelaku berinisial S yang berperan sebagai penjual
petasan. Sementara pelaku berinisial GDW yang berperan sebagai pembuat
petasan kabur, dan kini masuk dalam daftar buron polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan
petasan siap edar dengan berbagai ukuran tersebut, sudah disiapkan oleh pelaku sejak dua bulan sebelum puasa Ramadan, dan akan diedarkan selama puasa hingga lebaran nanti.
Baca juga: Janda Muda Cantik Nekat Jualan Sabu saat Ramadan Berujung Nginap di Tahanan Dihadapan petugas, tersangka S mengaku
petasan itu dijual dengan harga Rp2.000-10.000 per biji. Penjualannya dilakukan di wilayah Magelang saja. Akibat ulahnya, pelaku dijerat UU Darurat No. 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(eyt)