floating-Bea Cukai Sumatera Utara...
Bea Cukai Sumatera Utara Musnahkan 634 Balepress Pakaian Bekas Impor Ilegal
Bea Cukai Sumatera Utara...
Bea Cukai Sumatera Utara Musnahkan 634 Balepress Pakaian Bekas Impor Ilegal
Selasa, 11 April 2023 - 02:15 WIB
MEDAN - Sebanyak 634 balepress pakaian bekas impor serta 15 kantong rempah-rempah dan obat-obatan herbal dimusnahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran sehingga barang yang yang dimusnahkan menjadi rusak, hancur dan tidak bernilai lagi.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Parjiya mengatakan,pemusnahan digelar di areal Dermaga Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara di Belawan, Kota Medan, Senin (10/4/2023). Baca juga: Sepanjang Maret 2023, Hampir 15.000 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan

Barang yang dimusnahkan itu adalah Barang Milik Negara hasil penindakan kepabeanan yang dilaksanakan oleh petugas Bea dan Cukai bersinergi dengan Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan masyarakat dari tahun 2020-2022.

Barang dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. "Total perkiraan nilai barang sekitar Rp1,268 miliar," kata Parjiya.

Pemusnahan Barang Milik Negara ini, jelas Parjiya, merupakan hasil penindakan di Bidang Impor. Yaitu penindakan terhadap barang impor yang terkena peraturan barang larangan. Baca juga: Chef Arnold Poernomo Berburu Sahur dengan Pakaian Gamis, Warganet: Tinggal Log In Aja

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2020 tentang Pengawasan Terhadap Impor Atau Ekspor Barang Larangan Dan/Atau Pembatasan seperti pakaian bekas dan sepatu bekas.

"Peredaran pakaian bekas dan sepatu bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri yang dapat mengakibatkan tutupnya industri tekstil dan berakibat pada PHK karyawan, media pembawa penyakit menular, dan menurunkan harga diri bangsa," jelasnya.

Selain barang larangan, barang yang terkena pembatasan impor seperti rempah-rempah/obat-obatan herbal adalah barang impor yang tidak dapat memenuhi perijinan impor dari instansi terkait. Seperti perijinan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan lain sebagainya.

"Kegiatan pemusnahan ini juga bagian dari tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo di mana presiden mengatakan bahwa bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri sehingga diharapkan pemusnahan ballpress pakaian bekas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran," tukasnya.

Kegiatan pemusnahan ini, sambung Parjiya, juga merupakan bukti komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal.

Di Provinsi Sumatera Utara, lanjut dia, masih terdapat titik rawan potensi terjadinya penyelundupan, seperti impor barang illegal, Narkotika maupun peredaran rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol illegal.

"Sehingga saat ini Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara bersama-sama dan berkesinambungan," pungkasnya.
(don)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
BPOM Temukan 24 Obat...
BPOM Temukan 24 Obat Bahan Alam Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
KPK Sita Mobil dan Uang...
KPK Sita Mobil dan Uang Rp1 Miliar terkait Kasus Suap Impor Barang Bea Cukai