floating-Dalami Dugaan TPPU Nurhadi,...
Dalami Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra
Dalami Dugaan TPPU Nurhadi,...
Dalami Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Kembali Panggil Dito Mahendra
Kamis, 13 April 2023 - 19:41 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra , Kamis (13/4/2023). Sejatinya, Dito Mahendra akan diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan saksi, Mahendra Dito S," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).

Dari pantauan MPI, belum ada tanda-tanda Dito datang ke KPK hingga sore ini. Dito tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Baca juga: KPK Ultimatum Dito Mahendra agar Kooperatif

Pertama, Dito mangkir pada Jumat, 31 Maret 2023. Kemudian, Dito dijadwalkan ulang pada Senin, 10 Maret 2023. Namun, ia kembali tak hadir dan justru meminta jadwal ulang kembali.

Dito, sebelumnya telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Dito dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan atau tepatnya hingga Oktober 2023.

KPK mencekal Dito lantaran kerap tidak kooperatif saat dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi (NHD).

Cegah enam bulan pertama ini dapat memungkinkan untuk diperpanjang jika Dito masih tidak kooperatif. Sebab, keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan pencucian uang tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Untuk diketahui, KPK berhasil menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis saat menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu.

Temuan senpi tersebut kemudian diserahkan proses izin serta hukumnya ke Bareskrim Polri. Sebab, KPK bukan mencari objek senjata api di rumah Dito. KPK mencari aset pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang dititipkan ke Dito.
(maf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang