floating-AKBP Achiruddin Hasibuan...
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian
AKBP Achiruddin Hasibuan...
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian
Selasa, 02 Mei 2023 - 21:41 WIB
MEDAN - Setelah berjalan hampir seharian, sidang kode etik Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya selesai, Selasa (2/5/2023) petang.

Dari hasil persidangan tersebut, AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Kepolisian.

Hal itu diungkapkan Pengacara Keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution usia mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kompleks Mapolda Sumut.

"Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya," kata Irwansyah.

Namun atas putusan itu, AKBP Achiruddin telah mengajukan banding. "Meski begitu keluarga korban tetap berharap di tingkat banding nanti, majelis hakim etik dapat memutuskan hal yang sama dengan keputusan hari ini," pungkas Irwansyah.

Baca: Berpakaian Lengkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Etik.

AKBP Achiruddin 'diseret' ke sidang etik setelah patut diduga melakukan pembiaran atas aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya berinisial AH terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Aksi penganiayaan itu terjadi di sekitar rumah AKBP Achiruddin pada Desember 2022 lalu.

Kasus penganiayaan itu sendiri kini tengah berproses di penyidik Polda. Dimana AH telah ditetapkan sebagai tersangka.
(nag)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Majelis Etik Ombudsman...
Majelis Etik Ombudsman Tunggu Pembelaan Tertulis Hery Susanto
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual