floating-Perkara Pembunuhan Brigadir...
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi
Perkara Pembunuhan Brigadir...
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Ajukan Kasasi
Rabu, 03 Mei 2023 - 11:32 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. PT DKI sebelumnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara.

"Pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 penasihat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana almarhum Brigadir Joshua yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta," kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Pengajuan permohonan kasasi oleh Ricky Rizal dilakukan melalui kepaniteraan PN Jakarta Selatan.

"Permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ucap Djuyamto.

Hingga saat ini, baru Ricky Rizal yang mengajukan kasasi atas perkara tersebut. Sedangkan tiga terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf belum mengajukan.

Baca juga: Banding Ditolak PT DKI Jakarta, Ricky Rizal Akan Ajukan Kasasi
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim