JAKARTA - Tim Patroli Perintis
Polres Metro Bekasi Kota kembali
menciduk pelajar yang diduga hendak melakukan
tawuran di wilayah hukumnya. Ketiga pelajar juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, penangkapan ketiga remaja berlangsung pada Rabu (3/5/2023) sekirar pukul 03.30 WIB. Saat itu tim yang sedang berpatroli mendapatkan adanya laporan sekelompok pemuda yang sedang tawuran.
Baca juga:
Janjian Tawuran, Pelajar SMK di Kota Bogor Diciduk “Sesampainya di lokasi tim melihat dua motor melarikan diri saat didekati. Kemudian tim melakukan pengejaran sampai di perumahan Angkasa Puri dan didapati tiga pelaku tawuran,” kata Erna dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Setelah diinterogasi ketiga pelajar yang ditangkap ialah AM (16), ADD (17), dan MFR (16). Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sehingga seluruhnya langsung dibawa ke Mapolsek Jatiasih.
“Pelaku diamankan beserta barang bukti, senjata tajam, handphone dan sepeda motor,” ungkap Erna.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna mendalami keterlibatan pelaku. Terutama apakah ada niat untuk melakukan kejahatan lain.
“Masih dalam lidik dan sedang didalami mereka mau tawuran apa mau berniat yang lain,” tutupnya.
Baca juga:
Cegah Tawuran Pelajar, Polsek Cilandak Gandeng Kepala Sekolah(mhd)