TULUNGAGUNG - Relawan Perlindungan Anak
(RPA) Perindo mendatangi Polres Tulungagung untuk memberikan apresiasi atas kinerja
PPA Polres Tulungagung dalam menangani kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ketua RPA Perindo Pusat, Jeanni Latumahina mendatangi unit PPA Polres Tulungagung bersama dengan dua orang pengurus RPA Tulungagung.
Baca juga: RPA Perindo Medan Kawal Kasus Bocah 10 Tahun di Medan yang Dicabuli Paman “Kedatangannya ke Unit PPA Polres Tulungagung untuk memberikan apresiasi karena Polres Tulungagung telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dan berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” kata Jeanni Latumahina.
RPA Perindo mengawal kasus pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur. Kerja keras unit PPA Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku dan sudah menyatakan berkas dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Medan Dicabuli Pamannya, RPA Perindo: Korban Sampai Trauma Berat Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, proses pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur sudah selesai dan para tersangka ditangkap. “Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
(nic)